TAGAR.id, Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 20 Mei 2025, mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan ke Bareskrim terkait laporan ijazah palsu.
Pantauan di lokasi, Jokowi tiba bersama sejumlah kuasa hukumnya sekitar pukul 09.44 WIB. Mengenakan batik lengan panjang dan kopiah, Jokowi turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Bareskrim Polri.
Ia tak memberikan komentar apa pun kepada awak media yang menunggu. Permintaan klarifikasi hari ini terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana tanggal 20 Desember 2024 lalu.
"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan.
Pada 9 Mei lalu, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, mendatangi Bareskrim Polri, membawa langsung dokumen ijazah asli Jokowi untuk diperlihatkan kepada penyidik. Disebutkan, ijazah asli yang dibawa adalah SMA dan UGM.
Wahyudi datang langsung dari Solo, mewakili Jokowi yang mereka nilai tidak perlu hadir langsung mengantarkan dokumen tersebut.
- Baca Juga: Respons Bara JP Soal Roy Suryo Memenuhi Undangan Klarifikasi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025. []