Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Pasalnya, Puan Maharani telah resmi dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
"Ya Plt Menko PMK Pak Darmin Nasution," ucap Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.
Penunjukan Darmin tidak sembarangan. Menurut Adita, Darmin merupakan salah satu menteri yang dinilai cocok untuk sementara mengisi kekosongan kursi menteri PMK.
"Sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," ujarnya.
Puan Maharani resmi dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024 pada Selasa, 1 Oktober 2019. Meski tidak terdengar surat pengunduran diri dari jabatannya, sesuai Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara seorang menteri dilarang merangkap jabatan.
Puan Maharani sendiri disiapkan PDI Perjuangan untuk menjadi Ketua DPR. Merujuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) partai politik yang meraih kursi terbanyak berhak mendapatkan jatah Ketua DPR.
Selain Puan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga mundur dari jabatannya sehubungan dengan pelantikan dirinya sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Sebagai pengganti sementara Yasonna, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019. []