Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara bertahap meluncurkan bantuan kuota internet bagi seluruh pelajar dan tenaga pengajar di Indonesia. Alih-alih digunakan untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ), justru banyak siswa yang menggunakan subsidi kuota ini untuk bermain game online.
Menurut lembaga Arus Survei Indonesia (ASI), sebagaimana dikutip Tagar, Selasa, 19 Oktober 2020, hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 8,9 persen subsidi kuota digunakan untuk bermain video game online. Sebelumnya ASI telah merekomendasikan kepada Kemendikbud untuk meningkatkan sosialisasi terkait penggunaan kuota umum.
Survei ini dilakukan kepada 1.000 responden dari 34 provinsi di Indonesia menggunakan metode multistage atau random sampling. Proses pencarian sample menggunakan metode wawancara yang dilakukan melalui sambungan telepon atau kuesioner. Dalam survei ini, jumlah Margin of Error sekitar 3,10 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Direktur Eksekutif ASI Ali Rif'an mengatakan bahwa memang angka 8,9 persen itu bukan jumlah yang banyak, namun perlu ditekankan bahwa bantuan kuota ini disalurkan untuk menunjang proses PJJ. Oleh karena itu penting bagi Kemendikbud untuk melakukan sosialisasi agar subsidi kuota tidak disalahgunakan.
Kemendikbud memang sudah mengantisipasi penyalahgunaan kuota ini dengan memberikan kuota akses internet lebih sedikit dari kuota belajar. Namun kuota yang berjumlah 5 GB ini dikhususkan untuk browsing terkait pembelajaran, bukan untuk digunakan secara bebas.
Sesuai dengan rencana awal penyaluran subsidi kuota ini, peserta didik jenjang PAUD bakal mendapatkan kuota 20 GB per bulan, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA bakal mendapatkan kuota 35 GB per bulan. Kemudian tenaga pengajar akan mendapatkan kuota 42 GB per bulan, lalu dosen dan mahasiswa masing-masing akan mendapatkan kuota 50 GB per bulan.[]