Dapat Ponsel di Bilik ATM Berujung Tahanan di Padang

Serorang pria di Padang ditangkap polisi usai menemukan ponsel di bilik ATM dan menjualnya via online.
Pelaku menahan SIA, 23 tahun, ditangkap polisu karena mencuri gadget dan dijual secara online.(Foto: Tagar/Dok. Polresta Padang)

Padang - Seorang pemuda berinisial SIA, 23 tahun, ditangkap polisi karena mencuri satu unit gadget ketika sedang mengambil uang di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku ditangkap pada Minggu 19 Juli 2020 sore pukul 17.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Polisi Rico Fernanda membenarkan penangkapan SIA. Rico menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan LP/363/B/VII/2020/SPKT Unit I Polresta Padang tanggal 13 Juli 2020 dengan pelapor berinisial RR atau selang satu hari setelah pelaku melakukan aksinya.

"Memang benar kami amankan pelaku (SIA), dia diduga kuat melakukan aksi pencurian tersebut," kata Rico Fernanda kepada Tagar melalui pesan WhatsApp, Minggu 19 Juli 2020.

Gadget korban yang tertinggal dimanfaatkan pelaku dengan cara mengambil dan dirinya langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara.

Rico mengatakan, peristiwa bermula kejadian bermula ketika pelaku hendak mengambil uang di salah satu ATM yang berada di kawasan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. Saat mengambil uang, ia menemukan satu unit gadget merek Xiaomi Redmi Note 5 Pro tertinggal dekat mesin ATM.

"Gadget korban yang tertinggal dimanfaatkan pelaku dengan cara mengambil dan dirinya langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya.

Barang Bukti di PadangBarang bukti uang yang diduga hasil penjualan gadget via online. (Foto: Tagar/Dok. Polresta Padang)

Terungkapnya kasus tersebut dijelaskan Rico selain karena korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, pelaku diketahui menjual gadget hasil curian milik RR secara online di media sosial.

"Beruntung tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan. Kami masih buru orang yang telah bertransaksi dengan pelaku dalam kasus ini," katanya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang. Sejumlah barang bukti tunai sebesar Rp 1,3 juta yang diduga hasil penjualan beserta satu helai kaos warna hitam dan topi warna kuning yang digunakan pelaku ikut disita polisi.

Rico Fernanda mengatakan, salah satu penyebab maraknya pencurian pada gadget dan termasuk televisi di Padang karena faktor kelengahan dari para korban. "Para korban sering lengah dengan barang berharga yang mereka miliki, sehingga ini menjadi celah bagi pelaku untuk mencuri," katanya.

Alasan kedua, dua barang tersebut mudah diambil dan tidak membutuhkan banyak waktu untuk mencuri."Kedua benda itu yang paling gampang diambil dan tidak menarik perhatian orang banyak. Pasalnya, siapa sih saat ini yang tidak punya gadget? Kesempatan itu juga dimanfaatkan oleh pelaku," tuturnya. []

Berita terkait
Penyebab Pencurian Sepeda Meningkat di Padang
Pencurian sepeda di Kota Padang, Sumatera Barat, meningkat. Ini penyebabnya menurut pandangan sosiolog.
Perempuan dan Modus Unik Pencurian di Bantul
Seorang perempuan ditangkap setelah mencuri di sejumlah rumah di Bantul, Yogyakarta. Modusnya cukup unik, pura-pura sebagai pedagang keliling.
Polisi Yogyakarta Tembak Sindikat Pencurian Mobil
Polisi Yogyakarta menembak dua dari empat komplotan sindikat pencurian mobil saat menyergapan. Polisi juga menyita tujuh mobil dari kasus ini.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.