Maros - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tiga paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020.
Ketua KPU Maros Syamsu Rizal mengatakan, LPSDK telah ditetapkan dan diumumkan melalui situs laman resmi KPU setempat.
“Sudah di-upload dan diumumkan secara resmi di laman KPU Maros dan sudah dapat diketahui oleh orang banyak,” kata Rizal, Senin, 2 November 2020.
Rizal mengatakan, rincian LPSDK ke tiga paslon, yaitu pasangan nomor urut 1, Tajerimin dan Havied S Pasha berasal dari dana pasangan calon sebesar Rp 500 juta.
Baca juga:
- Survei: Zul Elfian-Dhani Paling Unggul di Pilkada Kota Solok
- Begini Kata JCW Terkait Debat Pilkada di Sleman
- Saat Risma Turun Gunung Kampanye Jagonya di Pilkada Surabaya
“Pasangan nomor urut 2 Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, sebesar Rp 350 juta, dengan rincian dana pasangan calon sebesar Rp 200 juta, dan sumbangan pihak lain Rp 150 juta,” katanya.
Pasangan nomor urut 3, Harmil Mattotorang dan Ilham Nadjamuddin, berasal dari dana pasangan calon sebesar Rp 50 juta.
Diketahui saat ini ada tiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Maros, yaitu Tajerimin - Havid S Pasha yang diusung Golkar (7 kursi), PKB (4 kursi) dan Demokrat (1 kursi), mendapat nomor urut 1.
Pasangan Chaidir Syam - Suhartina Bohari diusung PAN (6 kursi), PBB (1 kursi), PPP (2 Kursi), dan Hanura (4 kursi), mendapatkan nomor urut 2.
Terakhir, Harmil Mattotorang - Ilham Nadjamuddin yang diusung oleh PKS (2 kursi), dan Nasdem (5 kursi), mendapat nomor urut 3.[]