Bantaeng - Kejari Bantaeng melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dana bantuan sosial bagi korban kebakaran pada tahun 2018.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantaeng, Budi Setyawan mengatakan hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman kasus tersebut.
"Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang rumahnya terbakar. Korban tersebut dimintai keterangan berdasarkan data selaku penerima bantuan," jelasnya, Kamis, 22 Agustus 2019 dalam sambungan telepon.
Diketahui kasus ini menyita perhatian Kejari Bantaeng lantaran adanya indikasi penyelewengan anggaran bansos tersebut.
Bahkan dugaan itu kian menguat tatkala menjadi temuan tim audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Pihak BPBD Bantaeng pun memberikan alasan bahwa dana bansos itu hilang di kediaman Husaen, PPTK atau pengelola logistik bantuan tersebut.
"Dari hasil pemeriksan tim audit, ternyata BPK tidak terima alasan kalau uang negara itu bisa hilang. Tidak ada alasan, pengelola anggaran bantuan bencana wajib mengembalikan dana tersebut. Dan alhamdulillah uang yang hilang sudah dikembalikan,” beber Plt Kepala BPBD Bantaeng, Muslimin.
Dia juga mengatakan, dana bantuan itu diperuntukkan bagi 13 warga korban kebakaran pada 2018 - 2019 dengan nominal mencapai Rp 195 juta.
“Sejumlah 13 Nama yang tidak tersalur, semua telah terdata oleh BPK dan menjadikannya temuan, berdasarkan temuan itu pengelola bansos telah melakukan pengembalian dana sejumlah Rp 195 juta,” Jelas Muslimin.
Sementara itu, Husaen, PPTK di BPBD yang mengelola bansos kebakaran itu, mengatakan kalau pengembalian itu dilakukan olehnya karena ada prosedur administrasi yang belum lengkap.
Berdasarkan keterangan dari salah satu korban kebakaran, Nursiah (55) warga dusun Birea, kecamatan Pa'jukukan kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, setelah kebakaran meratakan rumahnya dengan tanah pada Januari 2018 lalu, ia belum menerima bantuan sekalipun telah melengkapi berkas yang dibutuhkan.
"Saya sudah masukkan berkas yang diminta, sudah lama tapi belum ada bantuan sampai saat ini," katanya saat dikunjungi Tagar dikediamannya yang hanya terbuat dari seng bekas dan beralaskan tanah. []
Baca juga:
- Pemkab Bantaeng Sosialisasi Tandatangan Digital
- Semarak Malam Penutupan Bantaeng Festival Day 2019
- 84 Warga Binaan Rutan Bantaeng Dapat Remisi