Dampak Covid-19, Jokowi: UMKM Dapat Stimulus Ekonomi

Presiden Jokowi segera menyiapkan program stimulus ekonomi dan perlindungan sosial untuk pelaku UMKM yang terdampak virus corona Covid-19.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/ama)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak virus corona Covid-19. Stimulus untuk UMKM akan diumumkan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

"Ini yang akan segera kita umumkan kepada masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui siaran langsung video tentang Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 30 Maret 2020, seperti diberitakan dari Antara.

Stimulus ekonomi juga untuk sektor informal

Kepastian UMKM akan mendapatkan stimulus menurut Jokowi, dengan tujuan agar usaha mereka bisa terus berjalan di tengah pandemi dan bangkit setelahnya. Stimulus ekonomi juga diberikan kepada pelaku usaha informal.

Banyak pihak yang berharap pemerintah Jokowi akan memberikan bantuan dan perlakuan khusus kepada UMKM yang terkena dampak pandemi virus corona Covid-19. Kondisi ini dinilai berbeda dengan krisis pada 1998 di mana sektor UMKM justru menjadi penopang ekonomi di saat sektor perbankan di Tanah Air berguguran.

Sementara kondisi saat ini, UMKM justru menjadi sektor yang terpukul secara langsung dari dampak wabah Covid-19. Hal ini terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat secara signifikan terutama di level terbawah.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Jokowi Apresiasi Bank Kasih Relaksasi Kredit UMKM
Presiden Jokowi mengapresiasi kepada bank yang telah mengikuti aturan pemerintah memberikan relaksasi kredit kepada UMKM yang terkena imbas Corona.
Wabah Corona, Jokowi Siapkan Perpres dan Inpres Mudik
Saat ini pemerintah Jokowi sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum untuk mudik lebaran.
Bara JP Minta Bank Patuhi Jokowi, Stop Tagih Kredit
Bara JP meminta dunia perbankan mematuhi instruksi Presiden Jokowi mengenai kelonggaran cicilan kredit selama setahun.