Daftar Lokasi dan Biaya Rapid Test di Kulon Progo

Sejumlah rumah sakit dan klinik di Kulon Progo, membuka layanan rapid test. Warga bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan biaya tertentu.
Ilustrasi rapid test (Foto: Dok. Tagar)

Kulon Progo - Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Kulon Progo sudah berusaha maksimal dalam mencegah penyebaran virus Corona. Langkah yang dilakukan salah satunya dengan menggelar rapid test massal dengan metode random sampling kepada sejumlah pedagang pasar, karyawan swalayan, maupun pengunjung pasar dan swalayan.

Selain rapid test massal yang dilakukan pemerintah, warga yang ingin melakukan rapid test bisa melakukannya secara mandiri. Sejumlah rumah sakit dan klinik di Kulon Progo membuka layanan tersebut. 

Juru bicara penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayu jati, mengatakan ada sejumlah tempat yang menyediakan layanan fasilitas rapid test mandiri. Berikut antara lain daftarnya:

1. RSUD Wates

Di Rumah Sakit milik pemerintah ini, pengunjung dikenakan tarif Rp 360.000 untuk rapid test. Pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan pada pagi hari di saat jam kerja.

2. RSUD Nyi Ageng Serang

Untuk menggunakan fasilitas rapid test di tempat ini, pengunjung hanya perlu membayar Rp 335.000 + 50.000 + 10.000 untuk pendaftaran dan juga mendapatkan surat keterangan dokter tentang hasil tes. Jam pelayanan rapid test di tempat ini yaitu setiap Senin-Sabtu pukul 10.00-11.30 WIB.

3. Rumah Sakit Rizki Amalia Medika Temon

Untuk pelaksanaan tes cepat dan memperoleh surat keterangan dokter, pengunjung perlu membayar Rp 550.000. Pelayanan rapid test di rumah sakit ini yaitu setiap hari/hari libur tetap buka dengan Jam Pelayanan 08.00-20.00 WIB. Sementara untuk penerbangan, dibuka pukul 04.30-22.00 dengan menunjukkan boarding pass.

4. Rumah Sakit Pura Raharja

Mereka yang ingin melakukan rapid test perlu membayar Rp 340.000. Sementara untuk keperluan rapid test dan mendapatkan surat keterangan hasil test, pengunjung perlu membayar Rp 400.000. Jam pelayanannya yaitu pada hari kerja saat jam kerja mulai hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

5. Rumah Sakit Umun Santo Yusup Boro

Layanan rapid test di tempat ini dikenakan biaya Rp 350.000 dengan pelayana setiap hari, mulai pukul 09.00 - 18.00 WIB.

6. RSU Queen Latifa Kulon Progo

Untuk keperluan rapid test, mendapatkan surat keterangan dokter dan juga konsultasi dokter, pengunjung dikenakan biaya Rp 299.000. Mereka dilayani pada hari kerja jam kerja mulai Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Memang hingga saat ini, pandemi Covid-19 masih belum hilang dari kabupaten berslogan Binangun ini. Sampai Rabu 10 Juni 2020, masih ada satu pasien positif yang masih dirawat di RSUD Wates.

Bupati Kulon Progo, Sutedjo, mengatakan, masyarakat perlu tetap waspada dan tidak terlena dengan keadaan, termasuk Kulon Progo yang sudah zona hijau. Protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona tetap harus dipatuhi. 

Protokol tersebut antara lain seperti mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, tidak berkerumun dan hal lainnya. "Kami harap masyarakat mematuhi protokol kesehatan tersebut," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Satu yang Wajib Diwaspadai Kulon Progo soal Corona
Kulon Progo merupakan kabupaten terkecil kasus Corona di Provinsi DIY. Ada satu hal yang wajib diwaspadai agar tidak muncul kasus baru.
Cerita Pengelola Wisata Saat Pandemi di Kulon Progo
Sektor pariwisata masih mati suri, termasuk di Kulon Progo, Yogyakarta. Pengelola objek wisata sementara alih profesi sebagai petani.
Muncul Corona Lagi Setelah Nol Kasus di Kulon Progo
Kabupaten Kulon Progo setelah nihil kasus Korona, kini muncul lagi kasus baru. Pasien tersebut pulang dari Tangerang.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)