Yogyakarta - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang mengembangkan aplikasi Covid-19 Monitoring System (CMS). Tujuan pengembangan CMS adalah mengintegrasikan data terkait dengan Covid-19 dari kabupaten dan kota di DIY.
Selama ini pemerintah kabupaten/kota di DIY punya aplikasi sendiri untuk memantau Corona. Dampaknya, terjadi tumpang tindih data pasien Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah daerah (pemda) dengan pemkab atau pun pemkot.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY, Rony Primanto Hari menjelaskan, aplikasi CMS untuk mendata penderita dan perkembangan Covid-19 di Yogyakarta. Cara kerja CMS yakni berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang yang terpapar Covid-19. "Integrasi datanya berdasarkan NIK orang terpapar Covid-19," kata dia, Rabu, 10 Juni 2020.
Menurutnya, melalui NIK si penderita akan mudah untuk mengetahui riwayatnya mulai dari puskesmas sampai ke rumah sakit rujukan. Dengan demikian, turut memudahkan proses pelacakan kontak yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten/kota.
Data yang ada di CMS nantinya akan diintegrasikan melalui aplikasi milik pemerintah pusat yakni Bersatu Lawan Covid-19 (BLC). Diskominfo akan memberikan agregat data pasien Covid-19 di DIY yang dibutuhkan Pusat melalui Internet Protocol (IP).
Misalnya ada pasien Covid-19 dari Kabupaten Bantul tapi dirawat di Kota Yogyakarta datanya hilang karena datanya ada di kabupaten saja. Oleh sebab itu kami pakai CMS.
"Meski kami punya data detail tentang pasien Covid-19 tapi Pusat hanya perlu data agregat Covid-19 per kelurahan atau kecamatan," katanya.
Diakuinya, kendala yang dialami sebelum adanya CMS adalah data pasien Covid-19 di DIY hilang begitu saja jika ia tidak dirawat di rumah sakit rujukan sesuai domisilinya. "Misalnya ada pasien Covid-19 dari Kabupaten Bantul tapi dirawat di Kota Yogyakarta datanya hilang karena datanya ada di kabupaten saja. Oleh sebab itu kami pakai CMS," ujarnya.
Rony menambahkan, dalam aplikasi CMS juga tersedia informasi persediaan alat pelindung diri (APD), ventilator, dan jumlah kamar yang tersedia. Aplikasi ini dikelola oleh Kominfo. Namun untuk penyampaian data, otoritasnya berada di Dinkes DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengintegrasian data Covid-19 melalui CMS dan disampaikan ke Pusat sangat penting dilakukan. Pasalnya, data Covid-19 akan digunakan sebagai pijakan untuk pengambilan keputusan.
"Untuk memutuskan normal baru serta pembukaan tempat destinasi wisata," katanya.
Aji berharap data Covid-19 yang dihimpun bukan data mentah saja tapi data yang sudah bisa diinterpretasikan. Sehingga, data tersebut dapat disajikan ke masyarakat untuk mengambil sikap ihwal Covid-19. Bahkan kalau perlu, katanya, data itu sampai di tingkat kecamatan dan desa di DIY.
"Jadi perangkat desa atau kecamatan bisa mengambil kebijakan sendiri soal data Covid-19 di wilayahnya," ungkapnya.
Aplikasi CMS berupa website. Di dalam CMS berisi data orang terpapar Covid-19, jumlah orang yang meninggal, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga orang tanpa gejala (OTG). "Pokoknya berisi tentang data kesehatan," katanya. []
Baca Juga:
- Hasil Rapid Test 710 Pedagang Pasar di Sleman
- Jasa Pijat dan Tempat Lain yang Disidak di Sleman
- Satu yang Wajib Diwaspadai Kulon Progo soal Corona