Daftar Emiten yang Melakukan Right Issue di Tahun 2021

Tercatat dalam situs idx.co.id, terdapat 28 perusahaan melakukan right issue terhadap sahamnya. Simak di sini ya guys.
Ilustrasi emiten right issue 2021 (Foto: Tagar/Freepik)

Jakarta - Berinvestasi merupakan hal yang kini kian banyak digandrungi masyarakat. Pasalnya dengan berinvestasi, kamu bisa meningkatkan atau bahkan menambah pendapatanmu. Namun untuk mendapatkan itu semua perlulah mempelajari lebih dalam terkait instrumen investasi yang kamu pilih.

Banyaknya instrumen investasi juga menjadi nilai tambah tersendiri bagimu untuk memilih jenis investasi yang sesuai untuk dirimu. Salah satu jenis investasi yang paling banyak peminatnya adalah saham.

Namun banyaknya istilah yang terdapat dalam investasi saham terkadang membuat dirimu sedikit kebingungan. Salah satu yang biasanya ramai diperbincangkan adalah right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau yang lebih dikenal dengan istilah right issue merupakan upaya perusahaan memerlukan sejumlah modal segar dengan membuka peluang kepada semua investor.

Dengan kata lain, perusahaan yang melakukan right issue akan menerbitkan saham baru. Tujuannya adalah untuk menambah modal kerja, mendukung rencana aksi korporasi, ekspansi bisnis, hingga membayar kewajiban utang.

Pada tahun 2021 merupakan tahun yang panjang bagi para emiten atau perusahaan yang menerbitkan saham. Tercatat dalam situs idx.co.id, terdapat 28 perusahaan melakukan right issue terhadap sahamnya.

Berikut ini adalah daftar 28 emiten right issue pada tahun 2021.

1. PT Mitra Investindo Tbk (MITI), 10 Februari 2021

2. PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO), 18 Maret 2021

3. PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), 19 Maret 2021

4. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), 29 Maret 2021

5. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), 15 Juni 2021

6. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), 23 Juli 2021

7. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), 27 Juli 2021

8. PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME), 27 Juli 2021

9. PT Bank Permata Tbk (BNLI), 28 Juli 2021

10. PT Solusi Bangun Indonesia (SMCB), 29 Juli 2021

11. PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT), 26 Agustus 2021

12. PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), 13 September 2021

13. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), 15 September 2021

14. PT MNC Investama (BHIT), 4 Oktober 2021

15. PT Bank Woori Saudara Indonesia (SDRA), 5 Oktober 2021

16. PT BPD Banten Tbk (BEKS), 27 Oktober 2021

17. PT Bank Oke Indonesia (DNAR), 29 Oktober 2021

18. PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO), 25 November 2021

19. PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA), 25 November 2021

20. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), 2 Desember 2021

21. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), 16 Desember 2021

22. PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI), 17 Desember 2021

23. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), 23 Desember 2021

24. PT Equity Development Investment Tbk (GSMF), 24 Desember 2021

25. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO, 27 Desember 2021

26. PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO), 27 Desember 2021

27. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU), 28 Desember 2021

28. PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), 29 Desember 2021

Itulah tadi daftar 28 emiten yang melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Jika kamu ingin mengetahui perkembangan lebih detail terkait emiten yang disebutkan di atas, kamu bisa mengunjungi situs emiten terkait ataupun idx.co.id.[]


(Rafi Fairuz)

Baca Juga:

Berita terkait
7 Saham dengan Sistem Syariah yang Ada di Bursa Efek
Dalam penutupan perdagangan di akhir tahun lalu, Indeks Saham Syariah Indonesia menduduki peringkat unggul dari Indeks Harga Saham Gabungan.
Mengenal Saham Blue Chip yang Ada di Bursa Efek Indonesia
Bahkan menurut para ahli, saham Blue Chip dikatakan lebih aman dilakukan untuk berinvestasi saham jika dibandingkan dengan jenis saham lain.
Kenali Efek Bersifat Utang yang Diperdagangkan Bursa
CTP-PLTE merupakan sistem elektronik, yang dapat digunakan sebagai sarana perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang .
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.