Cuti Lebaran 2019 Panjang, Karyawan Ini Senang

Cuti bersama Lebaran 2019 akan berlangsung 30 Mei-9 Juni 2019. Cuti bersama Lebaran 2019 berlaku untuk PNS dan pegawai swasta.
Ilustrasi. (Foto: pixabay)

Jakarta - Cuti bersama Lebaran 2019 akan berlangsung 30 Mei-9 Juni 2019. Penetapan pemerintah soal cuti Lebaran bersama 2019 ini juga berlaku untuk pegawai swasta.

"Sudah (ditetapkan). Kayanya mulai tanggal 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10," ujar Kepala Badan Kepegawaian (BKN), Bima Haria Wibisanadi Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.

Menurut dia, penetapan libur ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bersama menteri. Sehingga tidak hanya berlaku untuk PNS tetapi juga pegawai swasta.

‎"Itu pakai SK bersama. Karena bukan hanya PNS saja, tetapi juga semuanya. Itu libur nasional," tandas dia.

Mendengar kabar cuti bersama Lebaran 2019 yang cukup panjang itu membuat hati Abdul Aziz (33) senang. Pasalnya, dia bersama keluarga akan mudik Lebaran ke Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Panjang juga ya liburnya. Jadi enggak khawatir lama-lama di kampung," ujar karyawan swasta itu ketika dibincangi Tagar, Jumat 10 Mei 2019.

Azis mengatakan akan berlibur mudik Lebaran ke kampungnya berasama istri dan dua anaknya. 

"Silaturahmi dulu sama orangtua di kampung. Abis itu baru cari duit lagi," pungkasnya. []

Baca juga: 

Berita terkait