Pesisir Selatan - Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus jajaran Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Komplotan ini diketahui kerap beraksi di Kecamatan Lengayang dan Sutera, Pessel.
Awalnya kami bekuk dua, setelah itu dapat dua lagi di lokasi yang berbeda.
Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval, mengatakan dua dari empat pelaku masih berstatus pelajar. Mereka berinisial Y, 19 tahun, dan A, 16 tahun. Kemudian K, 19 tahun, dan J 23 tahun, keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
"Pelaku kami amankan Selasa 12 November malam di dua lokasi berbeda. Dua di Kampuang Lakuak, Kambang Barat dan dua di Kampung Ujung Air," katanya, Rabu 13 November 2019.
Penangkapan kompolotan pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari laporan kehilangan masyarakat pada Senin 11 November 2019. Warga kehilangan sepeda motor siang hari di kawasan Koto Kandis, Kambang, Kecamatan Lengayang.
Dari keterangan pelapor, sepeda motornya dikembalikan kepadannya karena mengenali pelaku. Dengan catatan, korban tidak melapor ke polisi. Namun korban tetap melakukan kejadian tersebut ke Polsek Lengayang.
"Setelah mengantongi identitas pelaku, kami bergerak melakukan pengintaian. Awalnya kami bekuk dua, setelah itu dapat dua lagi di lokasi yang berbeda," katanya.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 4 unit sepeda motor dari tangan para pelaku. Masing-masing dua unit merek Honda Beat dan 2 unit merek Honda Revo.
Atas perbuatannya, empat pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polsek Lengayang bersama 4 sepeda motor hasil curiannya.
"Kasusnya masih kami kembangkan. Termasuk mencari tau kemana hasil curian ini mereka jual," katanya. []