Curi Ikan, Dua Kapal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan di Selat Malaka.
Kapal berbendera Malaysia kedapatan mencuri ikan di Selat Malaka. (Foto: Tagar/Humas KKP)

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan. Proses penangkapan kapal ikan asing ilegal ini bahkan diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan aparat.

Selain itu satu kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka juga berhasil diamankan petugas. 

“Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing”, ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar seperti keterangan tertulis diterima Tagar, Selasa, 26 Januari 2021.

Antam menuturkan bahwa 2 kapal berbendera Malaysia ditangkap dalam pelaksanaan operasi di Selat Malaka. Pertama, KM-JHF 4631 B yang mengoperasikan alat tangkap bubu berhasil dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji pada Kamis, 21 Januari 2021, pada posisi koordinat 01˚55,198' LU - 102˚09,962' BT. 

Adapun kapal kedua, KM- SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing pada posisi 02˚59,184' LU - 100˚50,609'BT pada Minggu, 24 Januari 2021.

"Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar," ujar Antam.

Lebih lanjut Antam menyampaikan bahwa bersama dua kapal tersebut, ada 7 orang awak kapal. Masing-masing 3 orang Warga Negara Malaysia dan 4 orang Warga Negara Myanmar. Kedua kapal tersebut di ad hoc di dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Selain kedua kapal ikan asing ilegal tersebut, Antam juga mengkonfirmasi penangkapan kapal berbendera Indonesia KM-BAROENA oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada Sabtu, 23 Januari 2021. 

Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. Saat ini, Nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.

“Semua kapal tersebut akan Kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa jajarannya diminta tetap waspada meskipun saat ini kondisi cuaca di laut sedang kurang bagus.

Berdasarkan pengalaman yang ada sebelumnya, kondisi seperti ini justru sering dimanfaatkan oleh para pencuri ikan. Oleh sebab itu, dia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal.

“Penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa pelaku illegal fishing berusaha memanfaatkan celah karena mengira tidak ada patroli di tengah kondisi laut seperti ini,” katanya.

Penangkapan para pelaku illegal fishing tersebut tentu menggambarkan komitmen dan keseriusan pemberantasan illegal fishing yang menjadi salah satu prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Sakti Wahyu Trenggono. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Trenggono mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang maritim untuk bersinergi dalam menjaga sumber daya laut dari praktik-praktik illegal fishing yang masih terjadi di laut Indonesia.[]

Berita terkait
Kapal Pencuri Ikan dari Negeri Jiran Malaysia Diringkus Lagi
Kapal pencuri ikan dari Negeri Jiran Malaysia kembali diringkus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Selat Malaka.
Kapal Malaysia Curi Ikan di Pulau Berhala, 4 Awak Diamankan
Satgas 115 berhasil meringkus sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang mencuri ikan di Pulau Berhala.
Jumlah Batang Mangrove Ditanam KKP Sepanjang 2020
Sepanjang tahun 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanam 2.975.129 batang mangrove dengan luas area mencapai 448.18 hektare.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.