Cukai Naik 16 Persen, Tembakau Jadi Penopang

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17 persen atau 24,65 persen dari target APBN.
Ilustrasi petani tembakau. (Foto: Pixabay/WikimediaImages)

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17 persen. Tercatat, realisasi hingga akhir April 2020 mencapai Rp 57,66 triliun atau 24,65 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.

"Realisasi dari penerimaan dari Ditjen Bea Cukai adalah Rp 57,66 triliun. Penerimaannya tumbuh 16,17 persen. Ini 24,65 persen dari target APBN sesuai Perpres 54 Nomor 2020," ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi, Jumat, 22 Mei 2020.

Adapun, penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau. "Pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau yang meningkat 25,08 persen," tutur dia. 

Penerimaan cukai hasil tembakau yang meningkat disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya sebagai efek dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK04.2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

"Penerimaan yang tinggi ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya, efek dari PMK 57," ucapnya.

Sementara itu, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir April 2020 tercatat sebesar Rp114,5 triliun atau masih tumbuh 21,7 persen dibanding tahun lalu. Penerimaan PNBP yang positif disumbang dari Badan Layanan Umum (BLU) terutama yang terkait dengan kelapa sawit, pendapatan jasa rumah sakit dan sektor telekomunikasi.

"Pendapatan yang tinggi disebabkan dari pendapatan BLU yang naik, terutama BLU kelapa sawit, pendapatan jasa rumah sakit, penyelenggaraan telekomunikasi," ujarnya.

Selain itu, kontribusi PNBP juga disumbang dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) terutama dari dividen dan surplus Bank Indonesia. []

Berita terkait
Imbas Covid-19, Pembayaran Cukai Bisa Ditunda
Pandemi virus corona Covid-19 membuat pengirimab logistik barang kena cukai di pasaran menjadi terganggu.
Plastik Bakal Kena Cukai Tapi Tunggu Omnibus Law Sah
Direktorat Jenderal Bea Cukai memastikan industri pengguna kantong plastik bakal dikenai biaya cukai dalam waktu dekat.
Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal Rp 2,9 Miliar
Direktorat Jendral Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang impor dengan nilai total barang Rp 2,9 miliar.
0
Kekurangan Pekerja di Bandara Australia Diperkirakan Samapi Tahun Depan
Kekurangan pekerja di bandara-bandara Australia mulai bulan Juli 2022 diperkirakan akan berlanjut sampai setahun ke depan