Jakarta - Pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) di Tanah Air dipastikan bakal menambah sekitar 20 persen suplai produksi ke pasaran dalam negeri menyusul merebaknya penyebaran virus corona Covid-19. Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Rachmat Hidayat mengatakan upaya tersebut sekaligus langkah mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Ramadan tahun ini.
"Selain itu, kami juga sama sekali tidak memprediksi akan ada outbreak seperti ini (virus corona atau Covid-19). Yang jelas, pelaku pengusaha makanan dan minuman di Tanah Air berkomitmen untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Rachmat di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2020.
Menurut dia, momentum Ramadan akan menjadi barometer utama pertumbuhan industri di dalam negeri. Pasalnya, apabila tidak bisa mengoptimalkan pelung ini secara maksimal, maka hampir dipastikan prestasi industri di sepanjang tahun akan berada pada kondisi landai.
Pebisnis mamin berkomitmen mengikuti seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait virus Covid-19.
"Ramadan serta outbreak ini akan kami optimalkan semaksimal mungkin, karena booster yang paling besar memang ada di titik tersebut. Kalau tidak bagus, sepanjang tahun pasti tidak akan punya dampak signifikan," tutur Rachmat.
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. (Foto: jdrf.org)
Secara protokol, kata Rachmat, Gapmmi tidak memiliki legitimasi untuk mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi. Hal tersebut merupakan wilayah strategis masing-masing entitas usaha. Menurutnya, asosiasi hanya bertugas sebagai pengawal regulasi yang ditetapkan pemerintah dan menyuarakan masukan-masukan pelaku usaha kepada negara.
Gappmi juga menyatakan bahwa kalangan pebisnis makanan dan minuman (mamin) berkomitmen mengikuti seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait virus corona Covid-19, termasuk opsi penghentian total seluruh aktivitas maupun kegiatan (lockdown).
Sekitar 30 persen dari keseluruhan raw material nasional berasal dari China.
Lebih lanjut, Rachmat juga menyambut baik langkah pemerintah untuk melakukan sejumlah pembaharuan terhadap aturan pengadaan barang dari luar negeri. Sebab, beberapa bahan baku industri mamin memang diimpor dari berbagai negara. Adapun, sejumlah bersar pasokan raw material tersebut antara lain, susu, gandum, dan kedelai. "Ini yang kami harapkan untuk bisa merealisasikan wacana kemudahan impor," ucap dia.
Sebagai informasi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan terdapat 19 industri yang mendapat relaksasi bea masuk bahan baku impor untuk memperkecil dampak negatif virus corona bagi perekonomian. Dalam catatan Mendag, banyak aktivitas manufaktur di dalam negeri yang masih bergantung pada bahan baku mancanegara. Dia mencatat, 30 persen dari keseluruhan raw material nasional berasal China.
Adapun, relaksasi bea impor ini akan tertuang pada pajak penghasilan pasal 22 impor (PPh pasal 22 impor). Skema ini rencananya menyasar 19 sektor tertentu. Pembebasan PPh pasal 22 impor diberikan selama enam bulan terhitung mulai April hingga September 2020 dengan total perkiraan pembebasan sebesar Rp 8,15 triliun.

Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya memberikan ruang cashflow bagi pelaku usaha dalam negeri sebagai kompensasi switching cost (biaya sehubungan perubahan negara asal impor). Berikut adalah 19 industri yang mendapat relaksasi bea masuk bahan baku impor.
1. Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia
2. Industri peralatan listrik
3. Industri kendaraan bermotor, trailer, dan semi-trailer
4. Industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional
5. Industri logam dasar
6. Industri alat angkutan lainnya
7. Industri kertas dan barang dari kertas
8. Industri makanan
9. Industri komputer, barang elektronik dan optik
10. Industri mesin dan perlengkapan
11. Industri tekstil
12. Industri karet, barang dari karet dan plastik
13. Industri furniture
14. Industri percetakan dan reproduksi media perekaman
15. Industri barang galian bukan logam
16. Industri barang logam bukan mesin dan peralatannya
17. Industri bahan jadi
18. Industri minuman
19. Industri kulit, barang kulit dan alas kaki []
Baca Juga:
- Indef: Kerugian Lockdown Akibat Virus Corona Besar
- Pemerintah Luncurkan Situs Resmi Penanganan Corona