Covid-19, Produsen Mamin Tambah Suplai 20 Persen

Pelaku usaha mamin dipastikan bakal menambah sekitar 20 persen suplai untuk produksi ke pasar dalam negeri menyusul merebaknya virus Covid-19.
Pasca Presiden Jokowi mengumumkan dua orang suspecet virus corona di Depok, masyarakat panic buying dengan memborong masker dan peralatan proteksi lain, termasuk sembako, membuat barang menjadi langka. Foto diambil di sebuah supermarket. (Windy Swastika).

Jakarta - Pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) di Tanah Air dipastikan bakal menambah sekitar 20 persen suplai produksi ke pasaran dalam negeri menyusul merebaknya penyebaran virus corona Covid-19. Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Rachmat Hidayat mengatakan upaya tersebut sekaligus langkah mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Ramadan tahun ini.

"Selain itu, kami juga sama sekali tidak memprediksi akan ada outbreak seperti ini (virus corona atau Covid-19). Yang jelas, pelaku pengusaha makanan dan minuman di Tanah Air berkomitmen untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Rachmat di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2020.

Menurut dia, momentum Ramadan akan menjadi barometer utama pertumbuhan industri di dalam negeri. Pasalnya, apabila tidak bisa mengoptimalkan pelung ini secara maksimal, maka hampir dipastikan prestasi industri di sepanjang tahun akan berada pada kondisi landai.

Pebisnis mamin berkomitmen mengikuti seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait virus Covid-19.

"Ramadan serta outbreak ini akan kami optimalkan semaksimal mungkin, karena booster yang paling besar memang ada di titik tersebut. Kalau tidak bagus, sepanjang tahun pasti tidak akan punya dampak signifikan," tutur Rachmat.

Ilustrasi CoronaIlustrasi virus Corona atau Covid-19. (Foto: jdrf.org)

Secara protokol, kata Rachmat, Gapmmi tidak memiliki legitimasi untuk mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi. Hal tersebut merupakan wilayah strategis masing-masing entitas usaha. Menurutnya, asosiasi hanya bertugas sebagai pengawal regulasi yang ditetapkan pemerintah dan menyuarakan masukan-masukan pelaku usaha kepada negara.

Gappmi juga menyatakan bahwa kalangan pebisnis makanan dan minuman (mamin) berkomitmen mengikuti seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait virus corona Covid-19, termasuk opsi penghentian total seluruh aktivitas maupun kegiatan (lockdown).

Sekitar 30 persen dari keseluruhan raw material nasional berasal dari China.

Lebih lanjut, Rachmat juga menyambut baik langkah pemerintah untuk melakukan sejumlah pembaharuan terhadap aturan pengadaan barang dari luar negeri. Sebab, beberapa bahan baku industri mamin memang diimpor dari berbagai negara. Adapun, sejumlah bersar pasokan raw material tersebut antara lain, susu, gandum, dan kedelai. "Ini yang kami harapkan untuk bisa merealisasikan wacana kemudahan impor," ucap dia.

Sebagai informasi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan terdapat 19 industri yang mendapat relaksasi bea masuk bahan baku impor untuk memperkecil dampak negatif virus corona bagi perekonomian. Dalam catatan Mendag, banyak aktivitas manufaktur di dalam negeri yang masih bergantung pada bahan baku mancanegara. Dia mencatat, 30 persen dari keseluruhan raw material nasional berasal China.

Adapun, relaksasi bea impor ini akan tertuang pada pajak penghasilan pasal 22 impor (PPh pasal 22 impor). Skema ini rencananya menyasar 19 sektor tertentu. Pembebasan PPh pasal 22 impor diberikan selama enam bulan terhitung mulai April hingga September 2020 dengan total perkiraan pembebasan sebesar Rp 8,15 triliun.

Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani work from home atau kerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Facebook/Sri Mulyani Indrawati)

Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya memberikan ruang cashflow bagi pelaku usaha dalam negeri sebagai kompensasi switching cost (biaya sehubungan perubahan negara asal impor). Berikut adalah 19 industri yang mendapat relaksasi bea masuk bahan baku impor.

1. Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia

2. Industri peralatan listrik

3. Industri kendaraan bermotor, trailer, dan semi-trailer

4. Industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional

5. Industri logam dasar

6. Industri alat angkutan lainnya

7. Industri kertas dan barang dari kertas

8. Industri makanan

9. Industri komputer, barang elektronik dan optik

10. Industri mesin dan perlengkapan

11. Industri tekstil

12. Industri karet, barang dari karet dan plastik

13. Industri furniture

14. Industri percetakan dan reproduksi media perekaman

15. Industri barang galian bukan logam

16. Industri barang logam bukan mesin dan peralatannya

17. Industri bahan jadi

18. Industri minuman

19. Industri kulit, barang kulit dan alas kaki []

Baca Juga: 


Berita terkait
Indonesia Fashion Week 2020 Ditunda Akibat Corona
Indonesia Fashion Week (IFW) 2020 harus terpaksa ditunda akibat wabah virus Corona atau Covid-19.
Pupuk Indonesia Bagikan Paket Kesehatan Cegah Corona
Pupuk Indonesia mendukung program pencegahan virus corona melalui pembentukan Satuan Tugas Corona BUMN, dengan memberikan bantuan paket kesehatan.
Pembahasan Omnibus Law Bisa Ditunda karena Covid-19
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan institusinya tidak menutup kemungkinan menunda pembahasan Omnibus Law, karena virus corona (Covid-19).