Jakarta - Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan markas KPK akan ditutup selama tiga (3) hari, mulai Senin, 31 Agustus 2020, sampai Rabu, 2 September 2020, dengan adanya 23 pegawai dan satu tahanan komisi antirasuah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ali menuturkan, pihaknya mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai.
"Namun demikian, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang karena sifat pekerjaannya, tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja sif dan protokol kesehatan yang ketat," kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 28 Agustus 2020.
Ali menjelaskan, selama masa penutupan tiga hari tesebut, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung, baik gedung Merah Putih dan Anti Corruption Learning Center (ACLC).
Baca juga: Positif Covid-19, Novel Baswedan Pilih Isolasi Mandiri
Selain itu, rumah tahanan (Rutan) cabang KPK di Gedung Merah Putih, Kavling C1, maupun Pomdam Jaya Guntur juga akan disemprot disinfektan, hal di mana menjadi langkah mitigasi agar virus menular tersebut dapat dikendalikan.
Menurut Ali, pegawai akan kembali bekerja di kantor pada Kamis, 3 September 2020, mulai pukul 8 pagi dengan sistem kehadiran fisik 50% bekerja di kantor, sisanya bekerja dari rumah.
"Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00-17.00 WIB dan shift II pukul 12.00-20.00 WIB. Sedangkan Jumat shift I jam 08.0-17.30 dan shift II jam 11.00-20.30 WIB," kata Ali.
Sebelumnya, pada Kamis, 27 Agustus 2020 lalu, KPK melakukan uji tes usap PCR terhadap 194 pegawai, termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.
Baca juga: Hedon Naik Helikopter, Firli: Biar Dewas KPK Menilai
"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar Covid-19, terdiri atas pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari nonpegawai atau pegawai outsourcing pada Biro Umum," ucap Ali.
Dari empat pegawai di Direktorat Penyidikan itu, Novel Baswedan termasuk yang positif terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, berdasarkan tes usap yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan, telah ditemukan sedikitnya sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai atau pegawai outsourcing, dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Dengan demikian, total pegawai yang bekerja di lingkungan KPK yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 23 orang dan satu tahanan yang juga positif terinfeksi virus corona. []