Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan empat daerah baru yang masuk zona merah setelah adanya warga positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur.
Empat daerah baru tersebut Kabupaten Situbondo, Lumajang, Jember dan Kota Batu. Dengan tambahan empat daerah ini, maka total zona merah di Jatim menjadi 13 daerah.
Jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah tujuh orang sehingga totalnya menjadi 66 orang.
Sebelumnya sudah ada sembilan kabupaten/kota di Jatim sudah lebih dulu berstatus zona merah yakni Kota Surabaya, Malang, Blitar, Kabupaten Malang, Magetan, Sidoarjo, Kabupaten Blitar, Gresik dan Kabupaten Kediri.
"Jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah tujuh orang sehingga totalnya menjadi 66 orang. Tujuh orang itu dari 1 orang di Kabupaten Malang, 1 orang di Kota Malang, 1 orang Jember, 2 orang di Situbondo, 1 orang di Lumajang dan 1 orang di Kota Batu," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat 27 Maret 2020.
Meski jumlah penderita positif virus corona bertambah, ada satu pasien dirawat di Kediri terkonversi negatif atau sembuh.
"Satu orang pasien positif asal Blitar meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit di Kediri," katanya.
Sementara hasil tracing untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 46 orang sehingga totalnya menjadi 267 orang. Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 726 orang sehingga totalnya menjadi 3781 orang.
Pemprov Jatim menyiapkan delapan rumah sakit rujukan Covid-19 tambahan sehingga totalnya menjadi 73 RS yang tersebar di seluruh wilayah Jatim. Penambahan RS rujukan ini untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan dan isolasi.
Sementara tempat tidur tersedia ada 2332 unit, baik untuk ruang observasi maupun isolasi. Dari jumlah itu, 645 tempat tidur untuk isolasi dengan ventilator dan 637 tempat tidur untuk isolasi non ventilator.
"Sehingga totalnya ada 1282 tempat tidur untuk isolasi," kata dia.
Sementara terkait alat Rapid Test sudah dibagikan ke 65 RS Rujukan Covid-19 sebanyak 9.580 alat Rapid Test dan 7020 alat Rapid Test lainnya dibagikan ke Dinkes Kabupaten/Kota di Jatim. Sebanyak 12 daerah yang melaksanakan Rapid Test hari ini, karena yang lain masih melakukan persiapan
Khofifah Pangkas Anggaran Belanja Bukan Prioritas
Sementara itu, Khofifah juga mengeluarkan kebijakan untuk memangkas anggaran rencana belanja bukan prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Khofifah menjelaskan, rencana belanja bukan prioritas seperti perjalanan dinas, pertemuan yang bisa ditunda dan belanja lain yang tidak langsung dirasakan masyarakat.
Selanjutnya anggaran dialokasikan ulang untuk mempercepat pengentasan dampak corona, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi.
"Pemangkasan ini mengikuti seluruh paket kebijakan ekonomi digulirkan Pemerintah pusat," ujar Khofifah dalam teleconfrence, Jumat 27 Maret 2020
Dengan adanya pandemi virus corona, Khofifah berpesan ke kepala daerah untuk mengantisipasi kemungkinan terus melonjaknya jumlah pasien dan dampak sosial ekonominya. Khofifah menyebut saat ini perputaran ekonomi masyarakat menurun drastis setelah diterapkannya kebijakan social atau physical distancing.
Hal itu berdampak pada berbagai sektor ekonomi, seperti transportasi, jasa, perdagangan, dan keuangan.
Psikologis lain yang dilakukan masyarakat adalah aksi panic buying dengan memborong sembako sehingga sejumlah kebutuhan menjadi langka di pasaran dan mahal. Padahal Pemprov Jatim memastikan seluruh stok pangan yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Efeknya pun cukup terasa pada penurunan daya beli masyarakat,” katanya.
Dampak ekonomi lainnya adalah terjadinya kredit macet. Khofifah menyebut Pemerintah Pusat melalui OJK memberikan relaksasi kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Relaksasi tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan non bank. Pemerintah juga memberi kebijakan penangguhan cicilan selama setahun juga berlaku bagi ojek, supir taksi dan nelayan yang memiliki cicilan kendaraan.
“Berbagai langkah ini akan berhasil jika didukung oleh seluruh elemen bangsa. Forkopimda, pemerintah provinsi, instansi vertikal, organisasi profesi terutama IDI, PPNI, pelaku usaha, UMK, pedagang, masyarakat dan lain sebagainya. Kita harus kolaborasi. Bergotong royong menghadapi covid-19 ini,” tuturnya. []