1 PDP Situbondo Meninggal dalam Perawatan di Jember

Pemkab Jember hingga saat ini masih menetapkan status darurat Covid-19 dan belum memutuskan untuk KLB.
Pemkab Jember melakukan rapat dengan seluruh stakeholder untuk penanggulangan Covid-19. (Foto: Pemkab Jember/Tagar)

Jember - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Jember pada Kamis, 26 Maret 2020 kemarin. Namun dari hasil Rapid Test atau tes cepat dilakukan, pasien tersebut dinyatakan negatif virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Gatot Triyono mengatakan satu orang PDP meninggal dunia bukan warga Jember, tetapi warga Situbondo yang dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi.

Dari jumlah sembilan orang PDP itu, satu orang dinyatakan negatif, satu lagi meninggal.

"Dirujuk dari Situbondo, tidak sampai sehari dirawat di RSD dr Soebandi, lalu meninggal dunia saat berada di ruang isolasi," ujar Gatot, Jumat, 27 Maret 2020.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Jember itu mengaku pasien tersebut dirujuk ke Jember dikarenakan belum ada rumah sakit di Situbondo yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Dengan demikian, hingga Kamis malam ada sembilan orang PDP di Jember.

"Dari jumlah sembilan orang PDP itu, satu orang dinyatakan negatif, satu lagi meninggal, lalu negatif berdasarkan Rapid Test sehingga tersisa tujuh orang dalam perawatan di RSD dr Soebandi, Jember," tutur Gatot.

Satu orang yang dinyatakan negatif tersebut, saat ini kondisinya sudah berangsur sehat.

"Kemudian  tujuh orang PDP lainnya masih menunggu hasil laboratorium," ucap Gatot

Jika nanti terdapat PDP positif terinfeksi virus corona, lanjut Gatot, maka informasinya akan diumumkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

"Kita di kabupaten tidak punya wewenang. Kalau mengumumkan negatif kita bisa dan sampai dengan saat ini masih menunggu hasil laboratorium untuk 7 PDP itu," pangkas Gatot.

Sementara Bupati Jember Faida mengatakan saat ini status Jember saat ini mengikuti status nasional, yakni darurat Covid-19.

"Jika ditemukan positif corona, maka yang berhak mengumumkan adalah juru bicara negara," ujar Faida

Jika pemerintah pusat nantinya mengumumkan terdapat kasus positif virus corona di Jember, maka pemkab akan meningkatkan status di Jember menjadi Kejadian Luar biasa (KLB) corona.

"Sekarang belum KLB, tapi darurat corona. Kalau nanti status Jember meningkat menjadi KLB, maka kondisinya tidak lagi seleluasa seperti ini," kata Faida.

RSU dr Soebandi yang bertipe B dan dimiliki Pemkab Jember, sebelumnya merupakan satu dari 44 rumah sakit rujukan penanganan virus corona ditunjuk oleh Menkes.

Kemudian, pada 19 Maret 2020 lalu, Pemprov Jatim menambah 18 rumah sakit rujukan penanganan virus corona. Sehingga, saat ini total ada 62 rumah sakit di Jatim yang bisa menjadi rujukan virus corona. Namun tidak ada berada di Situbondo. []

Berita terkait
1 PDP Situbondo Positif Corona, Dirawat di Bondowoso
Kepala Dinkes Bondowoso mengungkapkan RSUD Koesnadi menerima rujukan tiga PDP dari Situbondo dan satu dinyatakan positif.
Polrestabes Surabaya Local Lockdown Dua Titik Jalan
Polrestabes Surabaya mengaku menutup dua ruas Jalan protokol di Kota Surabaya karena masih banyaknya warga berkerumun dan berkumpul.
MUI Jember Sarankan Salat Jumat Berjarak 1 Meter
MUI Jember tidak sampai menganjurkan meniadakan Salat Jumat meski harus menerapkan protokol kesehatan seperti Saf berjarak 1 meter.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.