Pesisir Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mendesak pemerintah daerah serius menyikapi penyebaran virus corona yang sedang menghebohkan dunia, termasuk Indonesia.
Jangan abai. Jangan sampai masyarakat jadi korban.
Wakil Ketua DPRD Pessel Jamalus Yatim meminta instansi terkait segera memeriksa kesehatan 55 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang sedang berada di Pessel. Apalagi, wabah mematikan berasal dari China.
"Jangan abai. Jangan sampai masyarakat jadi korban," katanya, Rabu, 3 Maret 2020.
Menurut Jamalus, tidak ada alasan dengan kewenangan jika itu menjadi ancaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah harus cepat tanggap, sehingga penyebarannya tidak sampai ke Pessel.
"Bisa koordinasi langsung mempercepat pemeriksaan. Jangan jadikan wewenang alasan untuk melakukan hal terbaik bagi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Pessel mengaku belum mengecek kesehatan TKA di daerah itu. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), terdapat 61 orang TKA di Pessel. Dari jumlah itu, 55 orang diantaranya berasal dari China.
"Ya, sisanya dari beberapa negara lainnya. Sebagian besar tenaga kerja asing asal Tiingkok itu di proyek PLTMH Dempo," ungkap Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Refrinaldi pada Tagar di Painan, Selasa 3 Maret 2020.
Belum dilakukannya pengecekkan terhadap TKA itu dikarenakan kewenangan pengawasan tenaga kerja asing telah dialihkan ke pemerintah provinsi, sejak Januari 2017. Pengalihan itu sesuai amanah Undang-undang (UU) nomor 34 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Sejauh ini kami memang belum menyurati pemerintah provinsi. Nanti secepatnya akan kami surati," terangnya. []