Corona Bikin Ekonomi Lesu, Apa Perlu Lockdown?

Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengomentari kebijakan social distancing pemerintah akibat corona.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nz)

Jakarta - Pengamat transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai kebijakan social distance atau social distancing lebih mungkin diterapkan dari pada kebijakan lockdown saat penyebaran virus corona (COVID-19) di dalam negeri meluas.

"Pendekatan social distance atau menjaga jarak lebih di kedepankan, supaya ekonomi masyarakat tetap berjalan," ujar Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.

Pasalnya, baru menerapkan kebijakan social distancing saja membuat perekonomian masyarakat loyo, salah satunya sektor pariwisata. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum terpikirkan menerapkan kebijakan lockdown, seperti halnya di Kota Wuhan, China negara yang diduga COVID-19 berasal.

"Perekonomian masyarakat mulai menurun. Sektor pariwisata salah satunya mulai menurun yang juga berimbas pada rantai bisnis pendukungnya, seperti persewaan kendaraan, penginapan hotel, kuliner, usaha katering," kata dia.

Selain mengedepankan social distancing, Djoko menyarankan pemerintah lebih gencar sosialisasi bagaimana menerapkan perilaku hidup sehat secara pribadi maupun di area publik.

Masyarakat kata dia dapat melakukan hal-hal seperti mencuci tangan menggunakan air dan sabun, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Aditif), tidak meludah di sembarang tempat serta menghindari menyentuh area wajah yang tidak perlu di area transportasi publik.

Baca juga: Gara-gara COVID-19, Kemensos Percepat Pencairan PKH

Sementara itu, pihak pengelola transportasi publik menurut dia bisa melakukan beberapa pencegahan menangkal virus corona. Misalnya memperhatikan penumpang yang mengalami demam dan membersihkan area dengan desinfektan di area penumpang yang sakit.

"Pembersihan menggunakan desinfektan terutama setelah mengangkut penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu," ucapnya.

Tapi, bukan hanya untuk penumpang, pemeriksaan harus juga dilakukan pada pengemudi transportasi publik. "Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah mengemudi. Terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu," ujarnya.

Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah (pemda) tidak mengambil kebijakan lockdown yang merupakan wewenang pemerintah pusat.

Jika akan mengambil kebijakan yang berbeda dari pemerintah pusat, pemerintah daerah menurutnya harus menelaah kebijakan secara mendalam. Hal tersebut agar seluruhnya efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan. []

Berita terkait
10 Aplikasi yang Bisa Dipakai untuk Work From Home
Presiden Jokowi mengumumkan untuk kerja dari rumah sebagai upaya pencegahan dalam penyebaran virus corona (COVID-19).
OJK Work from Home, 70 Persen Tak Boleh Keluar Rumah
OJK memutuskan untuk menerapkan skema bekerja dari rumah (work from home) kepada para pegawainya untuk mengatasi penyebaran virus corona Covid-19.
Redam Penyebaran Virus Corona, BPK Work from Home
BPK menerapkan sistem kerja work from home (WFH) hingga akhir Maret 2020 sebagai respon atas kebijakan pencegahan COVID-19.