Copot Baliho Rizieq Shihab, Kasatpol PP: Bukan Hal Luar Biasa

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengaku telah menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di Ibu Kota termasuk baliho Habib Rizieq Shihab.
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengaku telah menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di Ibu Kota termasuk baliho Habib Rizieq Shihab. (foto: Satpol PP Jaktim/Antara).

Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengaku telah menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Ibu Kota pada Senin, 23 November 2020. 

Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa.

Reklame spanduk dan baliho yang dicopot Satpol PP termasuk yang bergambar wajah pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

"Kemarin diturunkan serentak. Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Selasa, 24 November 2020. 

Baca juga: Wakil Sekretaris FPI Tuntut Keadilan Baliho Rizieq Shihab

Kata Arifin, penurunan reklame tersebut mulai dari kawasan permukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jakarta.

Dia menandaskan, reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan pemasangan. 

"Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," katanya. 

Arifin berharap masyarakat yang akan memasang reklame mengedepankan untuk patuhi aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga ketertiban. 

"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang," ujar Arifin.

Baca juga: Pangdam Jaya Makin Tak Pandang Bulu dengan FPI dan Rizieq Shihab

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, hingga saat ini sedikitnya terdapat 900 spanduk atau baliho yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," kata Dudung di Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Lebih lanjut ia mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung. []

Berita terkait
Baliho Rizieq Shihab Dicopot TNI Bukan Milik FPI, Faktanya?
Ratusan spanduk dan baliho Rizieq Shihab yang sudah diturunkan oleh TNI diklaim bukan milik Front Pembela Islam (FPI).
Menurunkan Baliho Rizieq Memang Tanggung Jawab Pangdam Jaya
Jajaran Markas Besar (Mabes) TNI tidak pernah memberikan perintah untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Pencopotan Baliho Rizieq Shihab Didukung Panglima TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad memastikan, pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab didukung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.