Bantul - Seorang pencopet babak belur dihajar massa di kawasan Taman Cepuri, Pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Pencopet itu adalah AY 35 tahun yang merupakan warga Desa Pandansari, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kapolsek Kretek, Komisaris Polisi S. Parmin, pada Jumat, 4 September 2020, saat dikonfirmasi membenarkan ada insiden tersebut. Kejadiannya pada Senin 31 Agustu 2020 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu kawasan kawasan Cepuri, Pantai Parangkusumo sedang ramai pengunjung.
"Kebetulan malam itu malam Selasa Kliwon dan ramai pengunjung, kejadiannya itu kemarin Senin ya, pelaku AY itu asli Jawa Timur," katanya Kompol S. Parmin.
Kapolsek mengatakan, malam itu kawasan Parangkusumo sedang banyak pengunjung. Di tengah kerumunan, seorang pengunjung bernama Sugeng Widodo, warga Bantarjo, Desa Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, tiba-tiba kelabakan karena sebuah handphone merek Asus seharga jutaan rupiah raib dari saku celananya.
Jadi langsung dipukuli di TKP oleh korban dan juga pengunjung lainnya sampai babak belur.
“Korban merasa HP-nya hilang. Dia mencurigai seorang pria yang berada di dekatnya, ponsel yang hilang itu harganya sekitar satu juta,” ujarnya.
Dibantu pengunjung lain, kata Kapolsek, korban kemudian menangkap seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku. Setelah diamankan dan melakukan penggeledahan, mereka menemukan barang bukti yang merupakan ponsel milik korban. Alhasil pelaku pun tak bisa mengelak.
Geram dengan ulah pelaku, pengunjung lain yang melihat langsung menghakiminnya karena tersulut emosi. "Jadi langsung dipukuli di TKP oleh korban dan juga pengunjung lainnya sampai babak belur," ungkap Kapolsek.
Beruntung, aksi main hakim sendiri itu tidak berlangsung lama. Anggota Polsek Kretek yang berpakaian preman yang sedang melakukan pengamanan di kawasan tersebut langsung melerai amukan warga. Pelaku kemudian dievakuasi ke kantor polisi.
"Beruntungnya anggota kami berpatroli di situ tanpa memakai seragam polisi. Setelah itu pelaku langsung diamankan ke kantor untuk ditindaklanjuti," katanya. []