Wanita Pencopet Berpakaian Pria di Sleman

Polisi menangkap pencopet ponsel berpakaian pria yang kerap beroperasi saat pengajian Habib Syech di Sleman.
Pencopet spesialis saat pengajian ditangkap Polsek Godean Sleman, Senin 1 Juli 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Sleman - Polisi menangkap pencopet ponsel yang kerap beroperasi saat pengajian Habib Syech di Sleman. Pencopet berinisial DP merupakan wanita, tapi saat menjalankan aksinya berpakaian pria.

Tersangka berusia 26 tahun ini merupakan warga Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul. Saat ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Godean Sleman, tujuh ponsel ikut diamankan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Godean Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Suryanto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah mendapat laporan dari masyarakat. 

"Setiap ada pengajian Habib Syech selalu ada korban yang kecopetan (pencurian)," kata di Mapolsek Godean, Senin 1 Juli 2019.

Saat pengajian Habib Syech pada Sabtu, 29 Juni 2019 petugas melakukan pengamatan di lokasi. Petugas melakukan pengamatan intensif sejak kedatangan jamaah, pelaksanaan dan selesai acara.

Petugas lalu menemukan seseorang yang dicurigai. Dia adalah tersangka berinisial DP itu. Petugas curiga dengan kostum pakaian yang dikenakan.

"Tersangkanya itu wanita, tapi menyamar jadi pria. Pakai baju koko dan berkopiah layaknya seorang santri menghadiri pengajian," kata Herry.

Petugas yang sejak awal mengamati DP lalu menangkapnya. Tersangka dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Godean. Tas yang dibawa tersangka digeledah, di dalamnya ada tujuh ponsel berbagai merk.

Saat diinterograsi, tersangka DP mengelak. "Dia bilang tujuh ponsel adalah miliknya, bukan hasil dari mencopet," ucap Herry.

Petugas lalu berkoordinasi dengan panitia pengajian untuk mengumumkan kepada jamaah. Siapa yang merasa kehilangan ponsel diminta datang ke Mapolsek untuk mengecek keberadaan ponsel.

Sejumlah korban lalu berdatangan ke Mapolsek. Korban lalu diperlihatkan tujuh ponsel yang disita dari tangan tersangka. Korban mengakui ponsel merupakan miliknya. "Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," kata Herry.

Dalam semalam, tersangka DP mampu mencopet tujuh ponsel. Jika tidak ditangkap petugas, mungkin jumlah ponsel yang dicopet tersangka lebih banyak lagi. "Kita tangkap sebelum pengajian selesai," ujar dia.

Herry mengatakan, tersangka DP menjalankan aksinya karena terdesak kebutuhan. "Dia itu wanita, tapi katanya menjadi tulang punggung keluarga," ujar dia.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Godean Ajun Komisaris Polisi M. Darban mengatakan, dalam aksinya selalu menggunakan baju koko dan kopiah seperti jamaah pria. Mungkin biar lebih leluasa mondar mandir mencari mangsa.

"Itu yang membuat petugas curiga dan menangkapnya. Tujuh ponsel yang dicuri, semuanya milik jamaah wanita," kata Darban.

Tersangka DP mengakui nekad mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Kesehariannya menjadi buruh di kios buah di Pasar Gamping, Sleman. Gaji bulanannya tidak cukup untuk membiayai ibunya yang yang sedang sakit.

"Ibu saya sedang sakit dan saya menjadi tulang punggung keluarga. Saya butuh uang," kata dia.

Tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun polisi tetap menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun. []

Berita terkait