Contoh Mengkritik Pemerintah Jokowi Tanpa Cemas Ditangkap Polisi

Ini kritik saya kepada Presiden Jokowi, beberapa tahun lalu, dan saya aman-aman saja, tidak ditangkap polisi. Ini contoh. Sila disimak baik-baik.
Presiden Jokowi. (Foto: Tagar/Facebook Presiden Joko Widodo/Agus Suparto)

Judul Asli: Kritik Vs Hujatan

Tidak perlu berbelit-belit membaca UUD 1945 dan UU ITE segala, pahami saja perbedaan makna antara kata kritik dan kelompok kata serumpun: menghujat, memfitnah, menghina, ujaran kebencian, dan hoaks.

Mengkritik pemerintah atau dalam hal ini Presiden Jokowi adalah dalam kapasitas beliau sebagai Presiden, bukan sebagai pribadi Jokowi. Jadi, objek kritikan adalah kinerja pemerintah. Silakan.

Jangan lupa mengkritik tidak hanya mengungkap fakta permasalahan, namun juga harus mem-propose alternatif solusi. Sehingga, ada dialog atau debat argumen antara yang dikritik dan yang mengkritik.

Sedang menghujat, ujaran kebencian, memfitnah, dan hoax lebih mengarah ke pribadi, seperti yang selama ini dialami Presiden Jokowi. Dan, objek bahasannya jelas bukan kinerja pemerintah atau kalau kinerja pemerintah, datanya ngawur alias hoaks. Bagi saya ini jelas kriminal dan layak dipolisikan.

Landasan demokrasi adalah kebebasan yang bermartabat yang dibatasi kebebasan orang lain. Sehingga perlu diatur dengan UU.

Jika ada orang menghujat atau menghina Presiden Jokowi, bukan hanya Presiden Jokowi dan keluarga besarnya yang tersinggung, pendukung Presiden Jokowi pasti tersinggung dan mereka punya legal standing melaporkan hal tersebut ke Polisi dalam konteks demokrasi. Wajar dan sah-sah saja. Apa salahnya?

Ada upaya politik memelintir makna kritik dengan memanfaatkannya sebagai amunisi untuk menyerang balik Presiden Jokowi.

Ini kritik saya kepada Presiden Jokowi soal jalan tol, beberapa tahun yang lalu, dan saya aman-aman saja, tidak ditangkap polisi.

Beberapa tahun yang lalu saya mengkritik Presiden Jokowi secara terbuka soal pembangunan jalan tol. Menurut banyak pihak, kritikan saya ke Presiden Jokowi itu pedas. Tapi, kenyataannya saya juga tidak ditangkap polisi.

Presiden Jokowi gencar membangun jalan tol di seluruh wilayah NKRI, tanpa kecuali. Bagus, transportasi manusia dan barang jadi lancar. Wilayah NKRI terhubung satu dengan lainnya. Bukan hanya aspek ekonomi yang tersentuh, namun juga ketahanan negara.

Sebagai rakyat jelata, saya ingin tahu, sudahkah pemerintah melakukan kajuan detail soal sebagai berikut.

1. Angka pertumbuhan ekonomi, kesenjangan sosial dan kesejahteraan rakyat dengan adanya jalan tol. Siapa yang tumbuh? Angka pertumbuhan ekonomi adalah parameter ekonomi makro, perlu dijelaskan secara mikro, siapa yang tumbuh? Jawaban ini akan langsung menjawab soal kesenjangan sosial dan kesejahteraan rakyat. Betulkah sepanjang jalan tol akan tumbuh titik-titik pertumbuhan ekonomi baru?

2. Kemacetan yang ditimbulkan adanya jalan tol di tempat tujuan. Karena, orang berlomba-lomba membawa mobil pribadi, jelas akan menimbulkan kemacetan di tempat tujuan. Jogja macet total selama Hari Raya Idul Fitri sebelum pandemi Covid-19. Apakah di tempat tujuan terjadi kenaikan perputaran ekonomi yang signifikan?

3. Bagaimana konsep penghematan bahan bakar fosil, jika orang berlomba-lomba membawa mobil pribadi? Ke depan, bahan bakar fosil semakin langka dan harus dihemat hanya untuk hal-hal yang produktif. Dalam konteks ini, mobil listrik bukan solusi.

Saya mengusulkan alternatif solusi atau sebagai komplimen jalan tol yaitu Sistem Kereta Api sebagai transportasi publik: cepat, aman dan nyaman bagi manusia dan barang yang sangat powerful dengan sistem energi terpusat. Jelas akan menghemat bahan bakar. Jaringan kereta api lintas provinsi hingga kabupaten/kota. Di dalam kabupaten/kota memakai taksi, bus atau angkot. Tidak menimbulkan kemacetan di tempat tujuan dan terjadi kenaikan perputaran ekonomi secara signifikan.

Ini kritik saya kepada Presiden Jokowi soal jalan tol, beberapa tahun yang lalu, dan saya aman-aman saja, tidak ditangkap polisi.

Jangan takut ditangkap Polisi hanya gara-gara mengkritik kinerja pemerintahan Presiden Jokowi. Justru yang takut ditangkap Polisi karena mengkritik Presiden Jokowi, hobinya lapor ke Polisi demi harga dan kehormatan diri, bukan demi kepentingan rakyat.

Perlu ada kajian detail apa penyebab turunnya indeks demokrasi di Indonesia. Jangan tuduhan tersebut selalu diarahkan ke pemerintah, hanya gara-gara pemerintah menggenggam kekuasaan. Bisa jadi perilaku ganjil para politisi yang selalu mengganggu kinerja pemerintah adalah sebabnya. Mendiskriminasi kelompok minoritas di ruang-ruang publik, mempersulit pendirian rumah ibadah bagi kelompok minoritas dan membatasi kebebasan kehidupan beragamanya, bisa jadi menjadi penyebab utama turunnya indeks demokrasi Indonesia.

Kebencian kita jangan sampai menghilangkan akal sehat kita dalam melihat kebenaran dan berperilaku adil. 

*Akademisi Universitas Gadjah Mada

Berita terkait
Mahfud MD Jawab Jusuf Kalla Soal Kritik Jokowi
Mahfud Md juga menyinggung laporan keluarga Jusuf Kalla atas dugaan pencemaran nama baik oleh Ferdinand Hutahaean, Rusli S Kamri dan R. Pomanto
Dosen UGM Menjawab Pertanyaan Jusuf Kalla tentang Kritik
Jusuf Kalla bertanya bagaimana mengkritik pemerintahan Jokowi tanpa was-was bakalan dilaporkan ke polisi. Dosen Universitas Gadjah Mada menjawab.
Jusuf Kalla Dinilai Aneh Sikapnya Terhadap Presiden Jokowi
Jokowi membuka diri dikritik kebijakan-kebijakannya, Jusuf Kalla bertanya bagaimana mengkritik tanpa dipanggil polisi. Jusuf Kalla dinilai aneh.