Cemarkan Nama Baik, Fatia Maulidiyanti Dilaporkan ke Polisi

Koordinator Kontras periode 2020 – 2023 Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut ke Polis karena pencemaran nama baik yang dilayangkan ke Luhut.
Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti. (Foto: Tagar/Twitter/@OBS_defenders)

Jakarta – Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) periode 2020 – 2023 Fatia Maulidiyanti resmi menjabat sebagai Koordinator Komisi Kontras pada bulan Juni 2020, menggantikan Yati Andriyani yang sebelumnya menjabat periode 2017 – 2020.

Fatia sempat menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi Internasional. Dia telah mengadvokasi agenda yang salah satunya mengenai kasus Munir, kebebasan sipil, isu ekonomi, sosial, dan budaya hingga isu hak asasi manusia lainnya.

Fatia Maulidiyanti merupakan lulusan Universitas Parahyangan dengan jurusan Ilmu Hubungan Internasional. Fatia menjadi alumni Sekolah Hak Asasi Manusia (Sehama Kontras) pada tahun 2014. Setelah lulus dari Sehama, ia baru memulai karirinya di Kontras.

Ia dilaporkan ke kepolisian karena diduga pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Ia dilaporkan bersama pendiri Lokataru, Haris Azhar. 

Menko Luhut melaporkan Fatia dan Haris karena mereka tidak menjawab somasi sesuai dengan permintaan Luhut, yaitu meminta maaf dan menjelaskan maksud dan tujuan video di konten YouTube channel Haris Azhar.

Luhut mengatakan kalau Fatia dn Haris telah menyebar fitnah dalam video yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Militer Intan Jaya” juga dengan Jendral Bin. Video itu tayang pada 20 Agustus 2021. Haris telah mengatakan bahwa data-data tentang adanya Luhut pada tambang di Papua bukan hal baru.

Data-data itu telah dipublikasi di sejumlah website seperti Jatam, Kontras, dan Walhi. Selain jalur hukum pidana, Luhut juga ingin melaporkan dalam jalur hukum perdata. Dan ingin meminta ganti rugi hingga Rp 100 miliar yang nantinya jika di terima oleh majelis hakim akan disalurkan ke Papua.

Setelah melaporkan Fatia dan Haris ke polisi, ia menulis di instagramnya bahwa berpendapat harus disertai etika dan tanggung jawab. 

Ia juga mempertanyakan kenapa pihak yang dituduh yang harus klarifikasi, sedangkan yang menuduh tidak ditantang untuk memberikan klarifikasi. Pengacara Fatia menanggapi laporan Luhut sebagai kriminalisasi dan mereka telah menduga bahwa Luhut hanya formalitas memberikan somasi.

(Syva Tri Ananda)

Berita terkait
Kekayaan Luhut Meningkat Rp 67,7 Miliar Hanya Dalam Setahun
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, tercatat sebagai salah satu Menteri dengan lonjakkan kekayaan tertinggi dalam satu tahun terakhir.
Ketum YLBHI: Luhut Mestinya Balas dengan Bicara Bukan Pidana
Ketua YLBHI Asfinawati menilai bahwa seharusnya Menko Luhut lebih bisa menyikapi persoalannya dengan Haris Azhar dan Fatia dengan balas bicara.
Digitalisasi UMKM, Luhut Luncurkan Gernas BBI Ragam Aceh
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Ragam Aceh sebagai upaya digitalisasi UMKM.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.