Cek Jadwal Penawaran Rights Issue Bank Bukopin

Bank Bukopin telah menetapkan harga Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp 180 per lembar saham.
Seorang nasabah sedang melakukan aktivitas perbankan di kantor Bank Bukopin. (Foto: Bank Bukopin)

Jakarta - Setelah  mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Bukopin Tbk akan segera melakukan penawaran umum terbatas V melalui penerbitan saham baru  Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Bank Bukopin dengan kode emiten BBKP telah menetapkan harga Rights Issue sebesar Rp 180 per lembar saham pada harga nominal 100 per saham.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam situsnya, Kamis, 2 Juli 2020 mengumumkan bahwa setiap lima saham akan mendapatkan dua (HMETD. Sedangkan setiap satu HMETD berhak membeli satu saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham. Harga pelaksanaan exercise adalah Rp 180 per saham.

Baca Juga: Kookmin Bank Pembeli Siaga, Bukopin Segerakan PUT V

Jadwal HMETD Bukopin

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sudah menetapkan jadwal penawaran penawaran umum terbatas V Bank Bukopin sebagai berikut:

1. Tanggal Cum di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi pada 8 Juli 2020

2. Tanggal Ex di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi pada 9 Juli 2020 

3. Tanggal Cum di Pasar Tunai pada 10 Juli 2020 

4. Tanggal Ex di Pasar Tunai  pada 13 Juli 2020 

5. Tanggal Pencatatan (Recording Date)  pada 10 Juli 2020 

6. Tanggal Distribusi pada 13 Juli 2020 

7. Tanggal Pencatatan di Bursa pada 14 Juli 2020 

8. Periode Perdagangan HMETD pada 14 - 27 Jul 2020 

9. Periode Pelaksanaan HMETD pada 14 - 27 Jul 2020 

10. Periode Distribusi Saham Hasil HMETD pada 16 - 29 Jul 2020 

11. Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan pada 29 Juli 2020 

12. Tanggal Penjatahan pada 30 Juli 2020 

13. Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pemesanan Pembelian Saham Tambahan pada 4 Agustus 2020.

Bukopin Tak Tunda Waktu Rights Issue

Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan Purwantono mengatakan pihaknya tak akan menunda waktu untuk merealisasikan pelaksanaan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) melalui penerbitan saham baru, dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue kepada pemegang saham.

Apalagi, kata dia kedua pemegang saham utama Bukopin, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd. (Kookmin) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan HMETD pada PUT V.

Baca Juga: Dukung PUT V Bukopin, OJK Beri Pernyataan Efektif

"KB Kookmin Bank, sesuai dengan rencananya untuk menjadi pemegang saham pengendali, bahkan menyatakan kesiapan menjadi Pembeli Siaga untuk menyerap seluruh HMETD yang tidak dieksekusi pemegang saham lainnya," ujar Rivan Purwantono seperti dikutip Tagar dalam siaran pers, Rabu, 1 Juli 2020. []


Berita terkait
Kisruh Bank Bukopin, Anggota DPR: Utamakan Kesehatan
DPR meminta semua pihak mengutamakan kesehatan Bank Bukopin dalam upaya penyelamatan agar tidak menimbulkan dampak lanjutan di sektor keuangan.
Kuasai Bank Bukopin, Kookmin Penetrasi Pasar ASEAN
Akuisisi Bank Bukopin bukan merupakan kiprah pertama Kookmin Bank di jagat industri perbankan Asia Tenggara.
Umumkan Akusisi Kookmin Bank, Saham Bukopin Melejit
Saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) tercatat naik 37 persen menjadi Rp 206 per lembar pada penutupan perdagangan, Jumat 12 Juni 2020.