Jakarta - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) dalam keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan rencana pembagian dividen kepada pemegang saham untuk periode tahun buku 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 20 Oktober 2020.
Perseroan menyebutkan total dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham senilai Rp 372,12 miliar dari laba bersih perseroan. Dengan demikian, pemegang saham yang berhak akan mendapatkan dividen Rp 12,5 per lembar saham.
Berdasarkan data keuangan per 30 Juni 2020 yang menjadi dasar pembagian dividen, laba bersih perseroan yang didapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 413.791.405.281. Sementara saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 607.469.202.909, dengan total ekuitas Rp 3.077.614.509.564.
Jadwal Pembagian Dividen
Perseroan telah melayangkan surat kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 23 Oktober 2020 mengenai jawal pembagian dividen tunai. Jadwalnya sebagai berikut:
1. Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 02 November 2020;
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 03 November 2020;
3. Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 04 November 2020;
4. Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 05 November 2020;
5. Tanggal Pencatatan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen pada 04 November;
6. Pembayaran Dividen tunai pada 18 November 2020;
7. Tanggal Penyerahan Bukti Rekam SKD/DGT pada 9 November 2020.
Sebelumnya pada tahun lalu, Sido Muncul membagikan dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp 22 per saham. Total nilai dividen mencapai Rp 327,46 miliar. []