Cegah COVID-19, Semua Sekolah di Taput Libur 14 Hari

26 langkah dan imbauan di Tapanuli Utara mengatasi penyebaran COVID-19.
Nikson Nababan didampingi Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Silaen dan Komandan Kodim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo sampaikan 26 poin langkah-langkah dan imbauan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di Tarutung pada Senin, 16 Maret 2020. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara memutuskan 26 poin langkah-langkah dan imbauan mengatasi penyebaran coronavirus diseas 2019 atau COVID-19 di wilayah Tapanuli Utara.

Rapat digelar di ruang Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara dihadiri Bupati Nikson Nababan, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Silaen, Komandan Kodim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah.

Kepada wartawan usai gelaran rapat, Nikson memaparkan sudah meminta pemerintah pusat agar membantu pengadaan alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer dan paling utama meliburkan seluruh satuan pendidikan di Tapanuli Utara.

"Dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP swasta atau negeri diliburkan. Dan melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing selama 14 hari dari tanggal 17 Maret sampai dengan 30 Maret 2020," kata Nikson.

Dia juga mengimbau satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK dan perguruan tinggi di Tapanuli Utara melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing dalam rentang waktu 14 hari ke depan.

Untuk warga negara asing dan lokal yang masuk dan ke luar ke wilayah Tapanuli Utara yang baru kembali dan masuk dari daerah terjangkit diwajibkan untuk melapor ke fasilitas kesehatan terdekat, isolasi diri selama 14 hari yang dipantau oleh petugas kesehatan dibantu TNI-Polri.

"Apabila ini dilanggar maka orang tersebut akan dikarantina sesuai Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 06 tahun 2018 dan berlaku bagi siapapun," katanya.

Selain mengimbau masyarakat menghindari keramaian dan kerumunan massa, dia juga meminta pembuatan posko pemantauan terdiri dari unsur TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD di perbatasan dan juga tempat keramaian seperti pasar dan tempat wisata. Dan khusus Bandara Silangit agar segera dibuat posko pemantauan.

Kepada masyarakat dalam rentang 14 hari ke depan agar menunda sementara aktivitas di masjid, gereja dan pesta

"Mereka melakukan pemantauan kondisi keamanan masyarakat dan juga melakukan razia terhadap penimbunan alat pelindung kesehatan seperti masker dan hand sanitizer dan kenaikan harga sembako," katanya.

Dia juga meminta masyarakat menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang. Dan meminta fasilitas pelayanan umum seperti kantor, rumah makan, restoran dan hotel menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.

"Kepada masyarakat dalam rentang 14 hari ke depan agar menunda sementara aktivitas di masjid, gereja dan pesta. Dan masyarakat diharapkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kemudian hindari praktik transaksi uang tunai dan menutup seluruh tempat hiburan dan wisata selama 14 hari," kata Nikson.

Pembatalan Rujukan RSUD Tarutung

Terkait kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, Nikson mengatakan, sudah meminta pertimbangan kembali kepada pemerintah pusat agar Keputusan Kementerian Kesehatan RI nomor: HK. 01.07/Kemenkes/169 tahun 2020 dibatalkan dengan alasan keterbatasan sarana dan prasarana.

"Karena fasilitas RSUD Tarutung saat ini tidak sesuai standar sebagai ruang isolasi sampai usulan permohonan kelengkapan fasilitas dipenuhi oleh Kemenkes," katanya.

Kemudian selama 14 hari ke depan RSUD Tarutung meniadakan jam besuk bagi pasien dengan catatan segala sesuatu keperluan pasien disampaikan melalui petugas rumah sakit.

Untuk absensi aparatur sipil negara yang melakukan pelayanan umum dilakukan dengan cara manual dan menghentikan sementara apel pagi, senam, upacara tertentu terkecuali atas perintah khusus pimpinan.

"Menunda sementara penugasan ASN ke luar daerah atau ke luar negeri, kecuali atas perintah khusus pimpinan. Dan apabila mengalami flu, batuk, demam yang disertai lemas dan sesak nafas segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat," katanya.

Dia meminta petugas di desa agar selalu proaktif melakukan pemantauan gejala COVID-19. Dan jajaran personel BPBD melibatkan Dinas Kesehatan,TNI/Polri dan RSUD Tarutung agar melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat tertentu.

Dan selama 14 hari ke depan dilarang memberi salam dengan berjabat tangan atau bersentuhan dan cukup memberi salam hormat.

"Pemerintah daerah melalui gugus tugas penanganan COVID-19 akan memberikan dukungan anggaran untuk digunakan secara efektif dan efesien," katanya.

Dia berharap kepada seluruh masyarakaf Tapanuli Utara tetap tenang, tidak panik dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan.

"Kita siap melayani pengaduan masyarakat di nomor 0852 6203 1922. Dan apabila ada masyarakat yang meninggal karena kasus COVID-19 maka proses penguburannya dilakukan mengikuti SOP protokol dari rumah sakit rujukan Sumatera Utara dan SOP Kementerian Agama, " kata Nikson.[]

Berita terkait
Cegah Corona, Masjid di Aceh Diminta Tak Pakai Ambal
Seluruh tempat ibadah di Provinsi Aceh seperti masjid dan musala diimbau supaya tidak menggunakan ambal untuk para jemaah.
Soal Corona, Sandy PAS Band Minta Orang Sadar Diri
Penabuh drum kelompok musik PAS Band, Sandy Andarusman, meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk sadar diri terkait virus corona.
DPRD Dairi Pantau RSUD Sidikalang Antisipasi Corona
RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi mempersiapkan ruangan isolasi terpisah untuk antisipasi pasien terkait virus corona.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu