Tangerang - Seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang diliburkan mulai hari ini, Senin 16 Maret 2020. Pemindahan pola belajar mengajar di rumah dilakukan selama 14 hari ke depan.
Dengan edaran yang telah kami keluarkan tersebut diharapkan satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Tangerang bisa mematuhinya.
Pihak guru dari masing-masing sekolah harus memberikan tugas kepada seluruh siswa. Selain itu, pemberian tugas serta monitoring mata pelajaran menggunakan website milik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah mengatakan Dinas Pendidikan sudah memberikan instruksi kepada semua guru, selain memberika tugas juga memberikan informasi mengenai pelajaran melalui website yang memang sudah dikeluarkan Kementerian pendidikan.
"Kami juga memastikan ketersediaan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sabun pakai tisu di satuan pendidikan yang mudah di akses oleh peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan," ucap Saifullah.
Kemudian, kata Saifullah, surat edaran yang dikeluarkan menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah negeri dan swasta.
"Dengan edaran yang telah kami keluarkan tersebut diharapkan satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Tangerang bisa mematuhinya, karena itu semua demi kebaikan kita semua agar terhindar dari penularan virus Corona," ujar Saifullah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada Sekolah Negeri dan Swasta Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tersebut bernomor: 440/1041-disdik pada tanggal 13 Maret 2020 tentang Pencegahan coronavirus disease (Covid-19) pada satuan pendidikan di Kab. Tangerang. Surat ini untuk memindahkan pola beajar siswa yang tadinya dilakukan di sekolah, kini di rumah selama 14 hari kedepan.[]