Antisipasi Corona, Banten Tunda UNBK dan UNKP

Pemerintah Provinsi Banten menunda pelaksanaan UNBK dan UNKP perihal antisipasi penyebaran virus Corona.
Gubernur Banten Wahidin Halim saat berkunjung ke Universitas Indonesia (UI) Depok, Senin 2 Maret 2020. (Foto: Tagar/Dok).

Serang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunda pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) tahun 2020 tingkat SMA serta SMK melalui susulan surat Nomor 420/0931-Dindikbud/2020 perihal antisipasi penyebaran virus Corona.

Masyarakat tidak panik dan tetap waspada serta selalu menjaga kesehatan.

Dalam surat yang ditandatangani PLt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisni Banten M Yusuf tangggal 14 Maret 2020 itu dijelaskan, penundaan UNBK dan UNKP Tahun 2020 berpedoman pada ketetapan Gubernur Banten tentang penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona serta situasi dan kondisi terkini dalam menyikapi kewaspadaan penyebaran virus corona.

Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), maupun Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) untuk provinsi Banten DITUNDA, dalam waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar pada semua satuan pendidikan SMA/SMK/SKh baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, siswa dapat belajar di rumah masing-masing melalui Kelas Maya yang dikembangkan oleh Pustekkom dan Pusdatin Kemendikbud Republik Indonesia. Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk bekerja seperti biasa sampai diterbitkannya kebijakan yang baru.

Sebagai informasi, pada Minggu 15 Maret 2020, Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri dan memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Pendopo Kabupaten Tangerang, di Kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Rapat Koordinasi Penetapan KLB Corona se-Tangerang Raya dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief Rachadiano Wismansyah, serta Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Salah satu point dari Rakor Penetapan KLB Corona se-Tangerang Raya itu, satuan pendidikan mulai dari PAUD,TK, RA, BA, TA, SD, SMP se-Tangerang Raya diliburkan dan digantikan dengan siswa belajar mandiri di rumah masing-masing.

Melalui penetapan itu, satuan pendidikan di Tangerang Raya mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SKh dinyatakan libur dan digantikan dengan siswa belajar secara mandiri di rumah masing-masing.

Sementara itu, saat ini Gubernur Banten sedang memimpin telah Rakor KLB Corona bersama seluruh piminan Kepala Daerah yang ada di Banten. Kegiatan tersebut untuk membahas kondisi sekarang dan beberapa hari ke depan.

Sebelumnya Gubernur Banten telah memberikan himbauan agar masyarakat menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Wahidin juga meminta agar masyarakat sebisa mungkin tidak perjalanan ke negara-negara yang terkena wabah virus Corona.

"Masyarakat tidak panik dan tetap waspada serta selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi gizi yang seimbang dan istirahat yang cukup," ucap Gubernur Wahidin Halim. []

Berita terkait
Pemerintah Tangsel Pastikan Gelar MTQ Banten
MTQ Banten di Tangsel digelar sederhana tanpa pembukaan besar dan juga pawai taaruf tiap kafilah peserta kabupaten dan kota di Banten.
Pemprov Banten Koordinasi Pusat Terkait Corona
Ketua Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selalu berkoordinasi terkait wabah virus Corona.
Gubernur Wahidin Sebut 4 Warga Banten Positif Corona
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melalui sebuah tayangan video menginformasikan ada empat orang masyarakat terjangkit Corona.