Catatan Akhir Tahun, Mengawal Dana Desa Triliunan Rupiah

Catatan akhir tahun, mengawal dana desa. Tahun 2017, alokasi dana desa sebesar Rp 60 triliun, 20% untuk pemberdayaan masyarakat dan 80% untuk infrastruktur.
APLIKASI PENGAWAS DANA DESA: Seorang Polwan menunjukkan aplikasi pengawas dana desa saat peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Dana Desa (Sipadan) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (28/12). Polres Batang menciptakan aplikasi Sipadan berbasis online untuk mendukung program pemerintah dalam pengawasan dana desa. (Foto: Ant/Harviyan Perdana Putra)

Jakarta, (Tagar 29/12/2017) – Rapat Paripurna DPR RI pada 25 Oktober 2017 menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 untuk disahkan menjadi Undang-Undang dengan target pendapatan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.220,7 triliun.

Dari angka belanja tersebut terdapat belanja yang ditujukan untuk transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 766,2 triliun. Belanja transfer ke daerah dan dana desa mempunyai fokus utama untuk meningkatkan pemerataan keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik daerah, menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan.

Sedangkan dalam penyalurannya, belanja transfer ke daerah dan dana desa menggunakan basis kinerja.

Dana transfer ke daerah dan dana desa terbagi menjadi dua pendanaan, yaitu transfer ke daerah sebesar Rp 706,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 60,0 triliun.

Pemerintah menyatakan, pengalokasian dana desa dibuat semakin fokus dalam rangka pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan geografis, melalui: pemberian afirmasi kepada desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi, penurunan porsi alokasi yang dibagi merata dan peningkatan alokasi formula dan pemberian bobot yang lebih besar kepada jumlah penduduk miskin.

Indonesia memiliki 74.958 desa dan 8.430 kelurahan yang menjadi sasaran dana desa yang penyalurannya berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tahun 2015, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20,76 triliun. Pada 2016 meningkat menjadi Rp 45,98 triliun dan tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun.

Efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa tampaknya menjadi perhatian serius pada 2018. Hal itu terlihat dari adanya perintah penugasan khusus kepada jajaran Kepolisian dan Kejaksaan untuk ikut melakukan pengawasan agar tepat guna dan tepat sasaran.

Selama tiga tahun terakhir penggunaan dana desa masih ditemukan adanya penyimpangan. Kantor Berita Antara telah banyak menyiarkan informasi mengenai penyimpangan dana desa selama tiga tahun terakhir.

Melihat adanya penyimpangan penggunaan dana desa selama pelaksanaannya tiga tahun terakhir, pemerintah menyatakan, pengawasan akan lebih ditingkatkan, apalagi menyangkut dana yang tidak sedikit, tetapi mencapai Rp 60 triliun.

Itulah sebabnya, jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di tingkat daerah serta desa diperintah untuk melakukan pengawasan.

Pengawasan juga dilakukan oleh anggota-anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pengawasan oleh anggota dari lembaga perwakilan rakyat sesuai tugas konstitusional selain legislasi dan penganggaran (bugdeting). Dalam kaitan ini, DPD RI menugaskan tim untuk melakukan peninjauan ke daerah-daerah.

Tim Komite I DPD RI bertemu kepala desa se-Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, di Kantor Bupati Ngawi, Senin (4/12).

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Pimpinan DPRD dan Forkopinda Ngawi serta Satuan Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

Wakil Ketua Komite I DPD RI HA Hudarni Rani (Bangka Belitung) bersama Ahmad Subadri (Banten) dan Yusran A Silondae (Sultra) mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati menggunakan dana desa dan jangan sampai menimbulkan masalah. Karena itu harus tetap berpegang pada peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Tujuan dana desa ini untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu penggunaannya harus benar-benar bermanfaat untuk kepentingan rakyat yang ada di desa itu.

Dari sejumlah kepala desa yang berbicara, tidak ada masalah yang dihadapi mereka dalam penggunaan dana desa selama ini. Malah mereka ada yang mengusulkan dana untuk ditingkatkan jumlah. Ada pula yang mengusulkan porsentase penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat ditingkatkan.

Selama ini persentasi penggunaan dana adalah 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 80 persen untuk infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur memang terlihat secara fisik dan menambah kenyamanan, tapi dinilai tidak secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau bisa untuk pemberdayaan masyarakat ditingkatkan.

Minimnya permasalahan dana desa di Kabupaten Ngawi itu juga disampaikan Bupati Budi Sulistiyono bahwa semua terlaksana dengan baik. Dia selalu mengajak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan advokasi penggunaan dana desa ini.

Apalagi dana desa di Kabupaten Ngawi dari tahun ke tahun terus meningkat dan terakhir tahun 2017 sebesar Rp 177 miliar.

Tim Komite I DPD kemudian meninjau Desa Dempel. Ketiga senator melihat keberhasilan penggunaan dana desa di desa tersebut. Penggunaan dana desa di desa itu betul nyata terlihat. Bukan itu saja, sistem pendataan di desa tersebut tertata dengan baik.

Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat, dibuat kebun wisata belimbing. Kebun belimbing itu kini mulai berbuah dan buahnya pun dinikmati rombongan Tim Komite I DPD.

Optimistis

Setelah Ngawi, Tim Komite I DPD RI bertemu kepala desa se-Kabupaten Madiun, Jawa Timur, di Kantor Bupati Madiun. Di sini ada optimistis bahwa dana desa yang mulai digelontorkan sejak tahun 2015 bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa meski ditemukan beberapa kasus di lapangan.

Memang belakangan ini muncul permasalahan di berbagai daerah terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut. Bahkan, ada kepala desa yang harus berurusan dengan penegak hukum.

Namun persoalan tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan DPD dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian serta dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Semua itu untuk menjaga agar dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan. Sasarannya adalah Indonesia sejahtera.

Indonesia akan sejahtera jika provinsi sejahtera. Provinsi sejahtera jika kabupaten dan kota sejahtera. Kabupaten dan kota sejahtera jika masyarakat di desa sejahtera.

Agar pelaksanaan pengelolaan dan penggunaan dana desa berjalan dengan baik, dia meminta seluruh desa mengoptimalkan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dibuat oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sedangkan senator dari Banten, Ahmad Subadri menyarankan kepala desa dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa dengan fokus mengembangkan komoditas tertentu atau membuat produk unggulan.

Desa-desa perlu membuat "branding" seperti yang dilakukan Desa Dempel di Ngawi yang tampil dengan kebun belimbing.

Melihat keberhasilan Desa Dempel mengelola dana desanya, Subadri juga merasa optimis bahwa penggunaan dana desa betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ini sesuai dengan tujuan UU Desa yang dulunya begitu getol diperjuangkan DPD, yaitu untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Terlatih

Setelah Ngawi dan Madiun, Tim Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, untuk melihat sekaligus melakukan pengawasan sejauhmana penggunaan dana desa. Anggota Komite I DPD RI Abdul Qadir Amir Hartono bersama Eni Sumarni dan Robiatul Adawiyah menemui Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Meski (waktu itu) dana desa 2015 belum cair, tapi mulai 2013 sudah dilakukan pembinaan. Dengan begitu, aparat desa sudah terlatih dalam mengelola anggaran ketika dana desa turun. Dengan adanya anggaran, maka desa itu dituntut untuk menyusun APB Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Ketiga anggota DPD RI itu kemudian melakukan peninjauan ke Desa Kebomas dan Randuagung. Mereka meninjau hasil nyata dari dana desa, yakni drainase. Sebelumnya, desa ini banjir tapi sekarang tidak lagi.

Selain itu, para senator diajak untuk melihat sekolah PAUD yang sedang dalam tahap pembangunan. Di Desa Randuagung, dana desa untuk perbaikan kantor kepala desa yang memang terlihat sedang dalam proses renovasi dan infrastruktur.

Di dekat ruang kerja kepala desa, sudah ada rincian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2017. Di situ tertulis, pendapatan desa sebesar Rp 2.462.788.305 yang berasal dari pendapatan asli desa, dana desa, BHP Daerah, alokasi dana desa dan bantuan keuangan.

"Untuk Belanja Desa mencapai Rp 2.415.707.000 sehingga surplus Rp 47.081.305. Belanja desa tersebut untuk bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Contoh pemberdayaan masyarakat di sini ada usaha mukena, batik, supplier makanan, toko dan simpan pinjam.

Surplus tersebut digunakan untuk pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sehingga total pembiayaan netto Rp 47.081.305.

Selanjutnya Tim Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kabupaten Lamongan, Jawa Timur untuk melihat sekaligus melakukan pengawasan penggunaan dana desa Usai bertemu Wakil Bupati Kartika Hidayati, senator langsung turun ke desa untuk melihat realisasi hasil dana desa, yakni Tanjung dan Plosowahyu.

Di Desa Tanjung, dana desa tak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tapi juga pembangunan masyarakatnya. Desa Tanjung kemudian mengelola pemancingan di telaga serta Puskesdes, PAUD serta PGTK.

Dibentuk juga Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Ada enam desa di Lamongan yang sudah mendirikan BUMDes dan yang sudah berjalan ada tiga desa. Selain itu UMKM dan koperasi simpan pinjam untuk masyarakat desa.

Di Desa Plosowahyu, dana desa untuk mendirikan koperasi simpan pinjam, PAUD, embung desa dan rest area yang akan dibangun di pinggir jalan desa.

Untuk membangun apa saja tidak ada masalah dengan penggunaan dana desa. Yang penting prinsipnya adalah efektif, efisien, tepat sasaran serta tepat guna agar kesejahteraan masyarakat setempat meningkat. (Sri Muryono/ant/yps)

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu