Carles Ditangkap, M Taufik: Itu Ongkos Politik

Politisi Partai Gerindra M Taufik angkat bicara soal OTT Bawaslu terhadap pria bernama Carles Lubis.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Taufik. (Foto: Ist)

Jakarta - Politisi Partai Gerindra M Taufik angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara terhadap pria bernama Carles Lubis di depan kediaman Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Menurut M Taufik, saat itu timnya sedang fokus pada pembekalan kepada koordinator saksi dari setiap tingkat yang ada di tingkat Rukun Warga (RW) hingga tingkat provinsi.  

"Jadi ketika kami sedang menjelaskan di kantor saya, kepada koordinator saksi tingkat RW, tiba-tiba dibisikkan saya, ada anak buah yang dibawa polisi. Jadi bukan Bawaslu yang bawa, polisi yang bawa," ujar M Taufik dalam konferensi pers di Seknas Prabowo-Sandiaga, Jakarta pada Selasa 16 April 2019.

Dengan kasus yang menimpa anggota timnya itu, Ketua DPD Gerindra DKI ini memberikan bantahan terkait adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh Carles. Dia menyebutkan amplop-amplop yang berisi uang yang dibawa oleh Carles saat kejadian itu bukanlah suatu upaya politik uang seperti yang telah diberitakan selama ini.

Adapun jumlah amplop ada sebanyak 2000 buah yang berisi Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu. Terkait amplop yang berisikan uang tersebut, menurut dia, hanyalah sebagai bayaran atau ongkos politik saja.

"Kami itu boleh menurut undang-undang memberikan uang kepada saksi. Kepada koordinator saksi, baik tingkat RW maupun kecamatan, karena itu bagian dari ongkos politik," ujar Taufik.

Menurut dia, memberikan uang kepada saksi, koordinator saksi baik ditingkat RW maupun tingkat kecamatan itu bukanlah suatu pelanggaran. Itu karena sudah tertuang dalam undang-undang Pemilu yang memang diperbolehkan.

"Jadi kalau tiba-tiba begini, saya kira mestinya semua pihak yang memberikan uang kepada saksi tangkap saja. Ini kan UU yang mandatkan," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Carles Lubis tertangkap OTT Bawaslu Jakut di depan rumah M. Taufik. Carles diduga melakukan praktik politik uang. Penangkapan terhadap Carles, kata Bawaslu, dilakukan pada Senin (15/4), sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketika penangkapan, Bawaslu mengamankan Carles yang berada di Jalan Warakas III, Tanjung Priok, depan kediaman M. Taufik yang merupakan Posko Pemenangan. Sedangkan Ketua DPD Partai Gerindra itu diketahui tidak berada disana bersama dirinya.

Selain Carles, Bawaslu pun menyita amplop berwarna putih yang diduga menjadi bagian dari praktik politik uang. "Dugaannya gitu, karena di sana mau ada rencana kegiatan, barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih. Tapi isinya berapa kita belum tahu," jelasnya.

Baca juga:

Berita terkait