Kronologi OTT Pria Bawa Amplop Depan Rumah M Taufik

Kronologi pria membawa amplop putih terjaring OTT Bawaslu di depan rumah M. Taufik
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Taufik. (Foto: Ist)

Jakarta - Seorang pria bernama Carles Lubis tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara. Di depan kediaman Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik. Carles diduga melakukan praktik politik uang.

Penangkapan terhadap Carles menurut Bawaslu, dilakukan pada Senin (15/4), sekitar pukul 17.30 WIB.

"Tertangkap sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik," ujar Ketua Bawaslu Jakut, Mochamad Dimyati membenarkan OTT yang terjadi saat dikonfirmasi di kantornya, Koja, Jakut, Selasa 16 April 2019.

Ketika penangkapan, Bawaslu mengamankan Carles yang berada di Jalan Warakas III, Tanjung Priok, depan kediaman M. Taufik yang merupakan Posko Pemenangan. Sedangkan Ketua DPD Partai Gerindra itu diketahui tidak berada disana bersama dirinya.

Selain Carles, Bawaslu pun menyita amplop berwarna putih yang diduga menjadi bagian dari praktik politik uang. "Dugaannya gitu, karena di sana mau ada rencana kegiatan, barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih. Tapi isinya berapa kita belum tahu," jelas dia.

Namun, Bawaslu sendiri masih belum menjelaskan kronologi secara utuh, karena masih membutuhkan waktu untuk mendalaminya.

Timses M. Taufik

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M.Taufik mengkonfirmasi bahwa pria yang tertangkap OTT Bawaslu, yakni Charles Lubis merupakan salah satu yang menjadi tim suksesnya. Saat penangkapan ia mengakui memang tengah ada perkumpulan untuk koordinasi 17 April 2019.

"Charles, terus semua yang kumpul itu tim sukses gue. Koordinator-koordinator RW untuk saksi, koordinator kerjanya bagi mandat, sama ngumpulin C1 nantinya. Gitu loh," jelasnya saat dihubungi wartawan, Selasa 16 April 2019.

Namun, ia membantah jika amplop berwarna putih yang berada di lokasi adalah amplop untuk praktik uang. Karena, amplop tersebut hanyalah 'ongkos' untuk timnya telah menjadi Koordinator saksi mengumpulkan C1.

"Kalau kita kan koordinator saksi kita kasih, saksi kita kasih juga. Koordinator saksi itu per RW, nanti dia yang pengumpul C1. Tadi dijelasin sama Bawaslu, Bawaslu bilang, 'Nggak apa-apa, Bang,'" beber dia.

Polisi Belum Menerima Limpahan Perkara

Adanya OTT dugaan praktik politik uang, belum sampai laporannya ke pihak Kepolisian. Pasalnya, sampai kini Kepolisian belum menerima limpahan perkara, karena masih ditangani Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Ketika Panwaslu menemukan pidananya, barulah akan dilimpahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Panwaslu hari ini melakukan asesmen, ketika hari ini ditemukan pidananya maka segera dilimpahkan ke Gakkumdu," tukas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa 16 April 2018.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.