Pernah Terbelit Tipikor, Ini Profil Muhammad Taufik

Politisi Partai Gerindra M Taufik menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/10) malam. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta - Politisi Partai Gerindra M Taufik menjadi sorotan publik setelah pria bernama Carles Lubis tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara di depan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.

M Taufik dikenal publik lantaran perseteruannya dengan mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki atau Ahok. Saat itu, Ahok dan M Taufik sama-sama merupakan kader Partai Gerindra.

Keduanya berseteru lantaran berbeda sikap terkait mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD. Ahok yang menilai pemilihan kepala daerah lebih baik dipilih langsung, akhirnya memilih mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan kerap terlibat perselisihan dengan M Taufik.

Lahir di Jakarta pada 3 Januari 1957, anak pertama dari sepuluh bersaudara (empat laki-laki dan enam perempuan) dari pasangan H.E Hasan Turwaedi dan Enok Zahara ini, menghabiskan masa kecilnya di Banten.

Di sana, dia diasuh oleh kakeknya hingga lulus sekolah menengah pertama (SMP). Jelang masuk SMA, dia baru kembali tinggal bersama orang tua dan saudara-saudaranya di Tanjung Priuk.

Baca juga: Polisi Tangkap Tangan Ketua Tim Pemenangan Prabowo

Selepas SMA, suami dari Dian Kartika Rini itu melanjutkan pendidikan di universitas Jayabaya, Jakarta. Selama menjalani kehidupan kampus, Taufik aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta.  Dia juga sempat menjabat Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya.

Karir politik Taufik bermula saat dirinya bergabung di Partai Golongan Karya. Di era reformasi, ia kemudian bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang didirikan oleh Edi Sudrajat.

Di tahun 1999, Taufik menjauh dari hingar aktifitas politik dan memilih berada dalam jalur independen, dengan mendirikan Pusat Pengkajian Jakarta bersama beberapa rekan seperjuangan.

Ayah dari Tofan Aji Nugraha, Anisa Yusida dan Venesa Adisty Laksmita itu kemudian memutuskan untuk ikut  dalam seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan akhirnya terpilih dan sempat menjabat sebagai ketua KPUD DKI Jakarta.

Namun, dia justru terjerat kasus pidana korupsi logistik pemilu, dan diganjar hukuman penjara selama 18 bulan pada 27 April 2004, lantaran merugikan negara sebesar Rp 488 juta.

Pada tahun 2008, Taufik menggabungkan diri ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) besutan Prabowo Subianto. Dia kemudian dipercaya sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta.

Selain berkecimpung di dunia politik, Taufik juga memiliki bisnis radio, yakni Radio Muara. Stasiun radio merupakan milik ayahnya, namun kini dikelola dan dikembangkan oleh Taufik.

Baca juga: Kronologi OTT Pria Bawa Amplop Depan Rumah M Taufik

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.