Cara Polres Kulon Progo Ingatkan Warga Soal Masker

Polres Kulon Progo bersama Forkopimda melakukan pembagian 30 ribu masker kepada warga di sejumlah tempat umum untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Bupati Kuloon Progo, Sutedjo memasangkan masker kepada seorang tukang becak. (Foto: Istimewa/Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Kepolisian Resor bersama Komando Distrik Militer 0731 Kulon Progo punya cara tersendiri untuk mengingatkan warga tentang pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19. Polres dan Kodim 0731 Kulon Progo membagikan 34 ribu masker kepada warga di seluruh Kapanewon dan sejumlah tempat umum, Kamis, 10 September 2020.

Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Tartono mengatakan kegiatan pembagian masker tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan, yang dipandang menjadi hal penting. Masyarakat akan terus diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. 

Harapan kami semoga masyarakat taat, sehingga pemulihan ekonomi bisa terwujud di Kulon Progo.

Ia mengaku pemulihan ekonomi memang penting, namun tetap perlu adanya dukungan dari masyarakat yaitu dengan cara mematuhi protokol kesehatan di mana pemulihan ekonomi tidak akan berjalan ketika tidak sehat.

"Harapan kami semoga masyarakat taat, sehingga pemulihan ekonomi bisa terwujud di Kulon Progo,” tutur Tartono, di Kulon Progo.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu, I Nengah Jefri mengatakan aksi pembagian masker tersebut merupakan bentuk penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sebagai dukungan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Kami berharap masyarakat bisa tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19," ujar Jefri.

Jefri menjelaskan, total 30 ribu masker dibagikan bersumber dari Kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo. Bersama dengan pemberian masker tersebut, juga dilakukan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan, Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengharapkan kegiatan pembagian masker tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. 

Pada saat ini ancaman virus Covid-19 masih belum berakhir, sehingga masyarakat wajib mematuhi protokol yang berlaku, untuk menekan jumlah kasus positif Covid-29 di Kulon Progo yang masih terus bertambah.

“Harapannya masyarakat bisa taat protokol kesehatan dengan melaksanakan 4M (Mencuci tangan, memakai masker, Menjaga jarak, dan menghindari kerumunan),” ucap Sutedjo.[]

Berita terkait
Janji Kopi Ampirono Kulon Progo soal Protokol C-19
Spanduk merah di Kopi Ampirono Kulon Progo sudah diganti biru, yang artinya patuh protokol kesehatan. Berikut janji managemen kedai viral itu.
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kulon Progo
Kejari Kulon Progo memusnahkan barang bukti narkoba, miras dan pil koplo. Berikut rincian jumlah dan kasusnya.
Tiga Lokasi Pengganti Nyadran Agung di Kulon Progo
Nyadran Agung di Kulon Progo, Yogyakarta, ditiadakan akibat pandemi. Sebagai gantinya pentas religi, digelar di tiga lokasi hingga 29 September.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.