Cara Pengajuan SIKM Tangsel Sistem Online

Proses pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilakukan secara daring. begini caranya.
Cara Pengajuan SIKM Tangsel Sistem Online. (Foto: Tagar/Alfi)

Tangerang Selatan - Proses pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilakukan secara daring atau online untuk mendukung physical distancing dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Apa yang akan ditampilkan atau harus diisi dengan fakta yang ada.

Masyarakat yang ingin masuk atau keluar Kota Tangsel harus memiliki SIKM yang bisa didapat dengan mengakses simponie.tangerangselatankota.go.id, di website yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Bambang Noertjahjo, Kepala DPMPTSP mengatakan bahwa di website itu ada lembar khusus untuk SIKM. Kemudian pemohon harus mengisi formulir dan melengkapi beberapa persyaratan.

"Apa yang akan ditampilkan atau harus diisi dengan fakta yang ada. Kita akan minta beberapa syarat. Syarat utama terkait surat pengantar dari ketua RT yang diketahui RW dan ini untuk yang mau keluar wilayah Kota Tangsel," ucap Bambang pada, Kamis 4 Juni 2020.

Ia mengatakan ada dua jenis SIKM yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tangsel yaitu SIKM untuk on going atau sekali jalan dan SIKM dengan sifat perjalanan berulang.

"Untuk yang sekali jalan itu seperti apabila ada satu warga yang akan menjalankan perjalanan dinas ke Surabaya, maka dia harus memilih SIKM perjalanan sekali pakai. Tapi misalnya ada orang yang kerja di Cokarang setiap hari dan tinggalnya di Kota Tangsel, maka dia akan memohon SIKM berulang," ucapnya.

Waktu permohonan pengajuan SIKM, kata Bambang, hanya 7 jam yang dimulai dari jam 08.00 hingga 14.00. Kalau ada yang mengajukan lewat dari jam 14.00 maka akan diproses hari berikutnya.

Apabila memenuhi persyaratan maka SIKM akan dikirim secara digital ke pemohon melalui aplikasi WhatsApp dan email. Sehingga SIKM ini tak harus berfisik kertas.

"Kita akan membekali SIKM dengan QR code sehingga petugas bisa mudah melakukan tapping dan memastikan apakah si pembawa sama dengan si pemilik SIKM. Ini yang akan kami coba jaga keotentifikasian dari SIKM agar tidak disalahgunakan oleh siapapun," ujar Bambang.

Apabila ada orang yang sudah keburu tiba di Kota Tangsel sebelum ada SIKM berlaku, maka Satuan Gugus Tugas wilayah wajib menanyakan si pendatang mengenai hasil cek kesehatan dan kembali ke daerah asal.

"Kalau tidak mau kembali maka akan di karantina dan itu Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang akan menangani dan itu sesuai tahapan di Perwal," ucapnya. []

Berita terkait
Keluar Masuk Tangerang Selatan Wajib Miliki SIKM
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Kota Tangsel pada hari ini Kamis 4 Juni 2020.
Susah Print SIKM, 228 Kendaraan Putar Balik di Tol Cikupa
Polda Metro Jaya yang bertugas di cek penyekatan tol Cikupa memutarbalikan 228 kendaraan, kebanyakan dari mereka tidak bisa menunjukan SIKM.
Polisi Putar Balik 21.084 Kendaraan Tanpa SIKM Jakarta
21.084 kendaraan ditindak kepolisian bersama Satpol PP selama enam hari penyekatan karena tidak ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi