Cara Pemkab Taput Mewaspadai Corona Diacungi Jempol

KPAD apresiasi kebijakan Pemkab Tapanuli Utara meliburkan sekolah demi melindungi para peserta didik dari virus corona.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Tapanuli Utara, Fendiv Lumbantobing. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - Fungsionaris Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Tapanuli Utara apresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara meliburkan sekolah demi melindungi para peserta didik dari virus corona.

Jika perlu lakukan penindakan tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi instruksi kepala daerah

"Kita apresiasi kebijakan Pemkab dan Forkopimda Taput dalam mengatasi penyebaran COVID-19 dengan meliburkan aktivitas belajar mengajar dari tingkatan terendah hingga jenjang SLTP selama 14 hari ke depan," kata Ketua KPAD Tapanuli Utara Fendiv Lumbantobing pada Selasa, 17 Maret 2020.

KPAD berharap peran aktif Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi kebijakan itu ke semua unit pendidikan demi melindungi anak-anak dan atas nama kepentingan terbaik bagi anak.

"Jika perlu lakukan penindakan tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi instruksi kepala daerah untuk meliburkan sekolah dengan berbagai alasan," katanya.

Tidak luput KPAD memberi apresiasi kepada sekolah yang taat pada instruksi kepala daerah. Karena kepatuhan tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran virus corona.

Dia juga berharap, pihak sekolah dua minggu ke depan sudah bisa memfasilitasi hand sanitizer dan alat pendeteksi suhu tubuh untuk memperoleh pencegahan COVID-19 yang terukur di lingkungan sekolah masing-masing.

Nikson NababanNikson Nababan saat menyampaikan 24 poin langkah dan imbauan untuk mengatasi penyebaran corona virus diseas 2019 atau COVID-19 di Tapanuli Utara di Tarutung pada Senin, 16 Maret 2020. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

"Mendorong seluruh sekolah untuk menyiapkan hand sanitizer dan sabun serta alat pendeteksi suhu tubuh, agar saat siswa masuk kembali dua minggu yang akan datang, pihak sekolah sudah menyiapkan pencegahan yang terukur," katanya.

Sebelumnya pada Senin, 16 Maret 2020 di aula Kantor Bupati Tapanuli Utara pejabat daerah setempat menggelar rapat dan memutuskan 24 poin langkah dan imbauan upaya pencegahan penyebaran coronavirus diseas 2019 atau COVID-19. Salah satu kebijakan meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP swasta dan negeri.

Rapat yang digelar di ruang Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara dihadiri unsur pimpinan daerah antara lain Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Silaen, Komandan Kodim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah.

Nikson memaparkan sudah meminta pemerintah pusat agar membantu pengadaan alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer dan paling utama meliburkan seluruh satuan pendidikan di Tapanuli Utara.

"Dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP swasta atau negeri diliburkan. Dan melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing selama 14 hari dari tanggal 17 Maret sampai dengan 30 Maret 2020," kata Nikson.[]

Berita terkait
Google Gandeng AS Bikin Website Khusus Corona
Google tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah AS untuk mengembangkan situs website yang berisi informasi tentang virus corona (COVID-19).
202 Warga Banyumas Berstatus ODP Corona
Dari 202 ODP virus corona di Banyumas, berapa yang positif Covid-19?
GIIAS Surabaya 2020 Ditunda Akibat Virus Corona
Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya resmi ditunda sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.