Cara Merawat Rambut Berwarna Agar Tetap Sehat

ewarnai rambut merupakan hal saat ini sudah lumrah dilakukan oleh banyak orang, terutama bagi anak muda. Berikut cara merawat rambut agar sehat.
Ilustrasi – Seseorang sedang mewarnai rambut di salon. (Foto: Tagar/Pexels/Maria Geller)

Jakarta – Mewarnai rambut merupakan hal saat ini sudah lumrah dilakukan oleh banyak orang, terutama bagi anak muda. Selain dapat menunjang penampilan, mewarnai rambut juga dapat membuat seseorang lebih percaya diri akan mahkota kepalanya tersebut.

Pewarna rambut memiliki kandungan zat kimia yang dapat membuat rambut menjadi bercabang, kasar, dan kusut. Oleh karena itu, perlu ada perawatan yang mampu menunjang kesehatan dan nutrisi rambut. Agar rambut Anda tetap sehat meski sedang diwarnai, berikut tips merawat rambut yang bisa Anda lakukan di rumah.


1. Gunakan sampo khusus

Tiap sampo memiliki kandungan formula yang berbeda beda sesuai dengan manfaat yang tertera dalam kemasan. Tidak ada salahnya jika Anda tetap menggunakan sampo biasa, namun untuk mendapatkan rambut berwarna yang lebih sehat Anda harus menyesuaikan kebutuhan nutrisi rambut tersebut.

Hindari penggunaan sampo anti ketombe yang mengandung sodium laureth sulfate (SLS) karena dapat membuat warna rambut cepat hilang. Oleh karena itu, gunakan sampo yang telah diformulasikan khusus untuk rambut yang bewarna agar rambut berwarna Anda tetap sehat, terlihat bagus dan tidak mudah luntur.


2. Gunakan kondisioner khusus

Kondisioner adalah salah satu produk penting yang dibutuhkan rambut. Selain sampo khusus, Anda juga perlu memperhatikan kandungan yang ada di dalam kondisioner. 

Memiliki sifat mengikat kotoran dan minyak, sodium laureth sulfate (SLS) umumnya juga terkadung dalam kondisioner. Agar warna rambut tidak pudar, gunakan leave in conditioner yang bebas sulfat.


3. Gunakan masker rambut

Mewarnai rambut berisiko membuat mahkota kepala Anda kering dan kusut. Untuk membuatnya tetap sehat dan lembab, gunakan masker rambut secara rutin. Tidak harus membelinya, Anda juga bisa membuat sendiri masker rambut berbahan alami di rumah.


4. Kurangi penggunaan alat penataan rambut

Zat kimia yang terkandung dalam pewarna rambut dapat membuat rambut Anda menjadi lebih rapuh dan rentan patah. Sebaiknya, kurangi penggunaan alat penataan rambut yang mengandung panas.

Seperti hydryer dan catokan yang bisa memperburuk kesehatan batang rambut. Jangan lupa untuk mengaplikasikan serum rambut sebelum mencatok agar rambut tetap terjaga.


5. Keramas air dingin

Membersihkan rambut dengan air panas memang tampak menyegarkan, namun hindari keramas dengan air tersebut karena berisiko membuka kutikula rambut, memudarkan warna di batang rambut, serta membuat rambut bercabang.

Agar warna tetap awet dan kutikula rambut tetap sehat, gunakan air dingin saat Anda keramas. Jika tidak bisa mandi dengan air dingin, Anda bisa mengawali keramas dengan air hangat, lalu bilas kembali dengan air dingin.


6. Gunakan minyak zaitun

Seperti yang sudah kita ketahui, minyak zaitun memiliki bermacam khasiat bagi tubuh. Selain bermanfaat untuk kecantikan kulit dan wajah, minyak ini juga berfungsi untuk menenangkan kulit kepala, mengatasi rambut rontok, kusut, mencegah kerusakan rambut, menebalkan rambut, serta mempercepat pertumbuhan rambut.

Ratakan 1-2 sendok minyak zaitun di kulit kepala, lalu pijat atau diamkan selama 20-30 menit hingga terserap di kulit kepala untuk mendapat hasil rambut yang lebih lembab dan berkilau.

(Eka Cahyani)


Berita terkait
6 Cara Merawat Rambut Rontok, Bisa Dilakukan di Rumah
Ada banyak cara yang dapat membantu Anda membuat rambut Anda kuat dan mencegah kerontokan rambut.
Cara Menjaga Ketahanan Rambut dengan Perawatan Keratin
Keratin dapat diregenerasi melalui perawatan keratin di salon atau melakukan perawatan sendiri.
Cara Mengatasi Rambut Kering yang Benar
Rambut menjadi salah satu bagian dari tubuh untuk menunjang penampilan maka dari itu penting menjaga kesehatannya. Berikut atasi rambut kering.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.