TAGAR.id, Jakarta - Selama ini pegadaian hanya dikenal sebagai tempat untuk menggadaikan aset seperti emas, kendaraan, surat tanah, dan sebagainya. Tapi tahukah kamu, bahwa Pegadaian juga merupakan tempat menabung emas?
Emas merupakan investasi menggiurkan yang imbal hasilnya melebihi bunga tabungan dan deposito. Namun bagi kamu yang belum memiliki dana ready untuk membeli emas, kamu dapat menerapkan cara menabung emas di Pegadaian.
Cara menabung emas di Pegadaian sangat mudah diterapkan siapa saja, baik pelajar, mahasiswa, maupun karyawan.
Bisa dengan datang ke outlet pegadaian terdekat, Bisa melalui agen Pegadaian.
Selain mendatangi outlet, bisa pula dilakukan secara online, yaitu melalui aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di App store atau Playstore.
Syarat yang diperlukan untuk membuka Tabungan Emas di Pegadaian.
• Melampirkan identitas (KTP atau paspor)
• Mengisi formulir
• Biaya rekening tabungan emas.
Ini beberapa hal yang perlu diketahui soal Tabungan Emas di Pegadaian.
• Berapa pun nilai rupiah yang disetorkan, langsung dikonversikan ke saldo emas tanpa harus menunggu 1 gram, mulai dari 0.01 gram (estimasi sekitar Rp 10.000)
• Terjamin karatase 24k
• Biaya pengelolaan rekening dan biaya administrasi ringan. Biaya pengelolaan rekening per tahun Rp 30.000 dibayar di awal
• Tersedia di seluruh outlet pegadaian
Tabungan Emas Pegadaian berbentuk nilai emas dalam tabungan.[]
(Christina Febrinola)
Baca Juga:
- Tips Investasi Emas dari Ustaz Yusuf Mansyur
- Pegadaian Ajak Masyarakat Menabung Emas Sambil Berdonasi
- Nabung Emas Bisa Bikin Hidup Generasi Milenial Lebih Cuan
- Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menabung Emas Digital