Jakarta - Pengguna yang kehilangan gawainya dapat memanfaatkan nomor IMEI untuk membantu pelacakan gawai yang hilang. IMEI atau International Mobile Equipment Identity, merupakan nomor unik yang terdiri dari 14 hingga 16 digit nomor.
Biasanya nomor IMEI tertera pada bagian belakang ponsel atau di kardus HP bagian luar. Ketika mengalami kehilangan atau pencurian hp, pengguna dapat mendatangi operator ponsel untuk memblokir aktivitas HP yang hilang dengan memberikan nomor IMEI gawai tersebut.
Meski IMEI tak dapat kita gunakan untuk melakukan pelacakan ponsel secara pribadi, terdapat cara lain yang bisa pengguna lakukan ketika mengalami kehilangan/pencurian hp.
- Baca Juga: 5 Dampak Negatif Anak Terlalu Lama Bermain Hp
- Baca Juga: Jangan Takut! Ini Cara Mengatasi HP yang Terendam Air
Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi bawaan Google, Find My Device (Android).
Selain melakukan pelacakan lokasi HP secara real-time, aplikasi-aplikasi tersebut juga berguna untuk mengunci, menderingkan, dan menghapus data HP yang hilang atau ada yang mencuri.
Namun, cara melacak HP hilang menggunakan aplikasi pelacakan HP ini dapat kita lakukan hanya jika dengan sebagai berikut.
- Baca Juga: 3 Cara Memindahkan Foto dari Kamera Canon ke Handphone
- Baca Juga: Cara Mengatasi Penyimpanan Internal WhatsApp yang Penuh
- HP yang hilang harus tetap aktif
- Akun Google yang kita gunakan untuk melacak, harus merupakan akun yang sama dengan yang ada di HP yang hilang
- HP yang hilang harus terhubung dengan internet
- Untuk memanggil/menelepon Hp yang hilang, nomor kontak tertaut dengan akun Google
- HP yang hilang harus dalam keadaan GPS yang aktif
- Fitur Google Find My Device harus aktif. []