Cara Daftarkan Merek Bisnis Secara Online

Anda yang ingin mendaftarkan merek dagang, kini sangat memungkinkan untuk mendaftar secara online melalui Website resmi DJKI.
Adidas salah satu merek sepatu terkenal (Foto: Tagar/Henry & Co.)

Jakarta - Dalam menjalankan sebuah bisnis barang atau jasa, penggunaan merek sangat membantu untuk menjelaskan identitas kepada konsumen. 

Banyaknya barang atau jasa yang beredar dipasaran, mengakibatkan penggunaan merek menjadi sebuah keharusan yang berfungsi untuk membedakan barang atau jasa anda dengan kompetitor. 

Namun tidak jarang beberapa perusahaan menggunakan merek yang sama, dan pada akhir mengakibatkan sengketa pada nama merek tersebut. Begitu kurang lebih gambaran kasus yang terjadi pada PT Marxing Fam Makmur dengan DC Comics. 

Perusahaan yang memproduksi wafer coklat ini digugat oleh DC comics perusahaan penerbit buku komik asal Amerika. 

DC comics menggugat PT Marxing Fam Makmur terkait dengan penggunaan merek “Superman” yang menurut DC comics adalah milik pihak mereka. 

Masalah yang sempat hangat diperbincangkan oleh banyak masyarakat tersebut, akhirnya dimenangkan oleh pihak Dc comics.

Berkaca dari permasalahan tersebut alangkah baiknya sebelum membuat merek untuk memperhatikan lebih jeli lagi, agar tidak memiliki kesamaan dengan merek dagang lainnya. 

Selain itu mendaftarkan merek dagangan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), merupakan hal yang wajib dilakukan untuk menghindari sengketa merek dengan perusahaan lainnya. 

Mendaftarkan merek secepatnya merupakan langkah yang bijak, ditambah lagi bahwa prinsip pendaftaran merek adalah First to file atau siapa yang pertama kali mendaftar maka menjadi pihak pertama yang ditangani pengurusan mereknya.

Sejalan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid 19, maka untuk Anda yang ingin mendaftarkan merek dagang, kini sangat memungkinkan untuk mendaftar secara online melalui Website resmi DJKI. Ada beberapa tahap yang harus diikuti untuk mendaftar secara online.

1. Registrasi di akun merek.digip.go.id

2. Klik tambahan untuk membuat permohonan baru

3. Pesan kode billing dengan mengisi tipe, jenis dan pilihan kelas

4. Lakukan pembayaran sesuai dengan tagihan pada aplikasi SIMPAKI

5. Isi formulir yang ditanyakan dengan jelas

6. Jika dirasa semua sudah benar selanjutnya klik selesai

7. Unggah data dukung yang dibutuhkan seperti label merek, surat keterangan UMK dan tanda tangan pemohon

8. Permohonan diterima

Agar merek tidak ditolak anda harus memperhatikan beberapa hal yang tidak boleh terkandung didalam sebuah merek. Hal ini tercantum dalam UU merek dan indikasi geografis pasal 20, yang antara lainnya adalah.

1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum

2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya

3. Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis

4. Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi

5. Tidak memiliki daya pembeda

6. Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.[]


(Agung Bukit)

Baca Juga:

Berita terkait
Tiga Rekomendasi Bisnis Sambut Hari Valentine
Hari valentine bisa dimanfatakan untuk menambah penghasilan dengan cara yang kreatif.
Bisnis Sex Toys, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
Tidak jarang kita temukan sex toys dijual bebas di situs penjualan e - commerce hingga di jual langsung di toko-toko tertentu.
Pembangunan 'Data Center' Diharapkan Tingkatkan Akselerasi Bisnis
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal menyampaikan penggunaan teknologi digital meningkat sangat pesat selama beberapa tahun terakhir.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.