Bisnis Sex Toys, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?

Tidak jarang kita temukan sex toys dijual bebas di situs penjualan e - commerce hingga di jual langsung di toko-toko tertentu.
Ilustraso. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Sex toys atau mainan seks adalah alat bantu memuaskan harsat seksual baik untuk pria aupun wanita, Pria dan wanita dewasa mempunyai salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi yaitu hasrat seksual.

Kebutuhan biologis yang tidak terpenuhi saat seseorang belum mempunyai pasangan yang sah dalam ikatan pernikahan, istri atau suami jauh dari jangkauan, maka hasrat seksual dapat terpenuhi dengan melakukan masturbasi.

Tidak jarang kita temukan sex toys dijual bebas di situs penjualan e - commerce hingga di jual langsung di toko-toko tertentu.

Namun, timbul pertanyaan apakah bisnis ini di perbolehkan di Indonesia sendiri? atau dengan mudahnya dapat di dapatkan seiring dengan kebutuhan pasar yang peminatnya banyak?

Sebenarnya, pemerintah juga sangat transformatif melihat perkembangan perdagangan digital/elektronik dengan menerbitkan PP no 80 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik. Setiap kebutuhan yang disajikan pada situs e-commerce tidak hanya menjual kebutuhan sandang, pangan dan papan saja.

Tidak hanya dari kalangan biasa saja bisnis sex Toys ini juga pernah di Publikasikan oleh salah satu penyanyi luar negeri yang cukup terkenal, yaitu Lily Allen.

Sudah sekitar dua tahun sejak terakhir kali Lily Allen meluncurkan albumnya yang berjudul No shame, baru-baru ini beredar kabar bahwa Lily Allen tengah asik menggeluti bisnis barunya yakni sebuah produk mainan seks yang ia beri nama Liberty.

Produk Liberty lahir sebagai hasil kolaborasinya dengan Womanizer. Produk sex toys tersebut dibanderol seharga 99 dolar AS atau sekitar Rp1,4 juta. Produk ini pun sudah rilis sejak 2 tahun lalu, tepatnya pada 2020. []

(Mohamad Fahmi Apriyano)



Berita terkait
GMKI: Penjualan Sex Toys di Tokopedia Melanggar Hukum
Banyak undang-undang yang dilanggar dalam hal penjualan sex toys di e-commerce seperti KUHP hingga UU ITE.
Bea Cukai Palembang Musnahkan 136 Unit Sex Toys
Kanwil Direktorar Jendral Bea Cukai (DJBC) Sumbagtim di Palembang memusnahkan barang ilegal termasuk sex toys.
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Sex Toys Impor
Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan barang impor, antara lain sex toys. Barang lain yang dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen lengkap.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.