Jakarta - Sex toys atau mainan seks adalah alat bantu memuaskan harsat seksual baik untuk pria aupun wanita, Pria dan wanita dewasa mempunyai salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi yaitu hasrat seksual.
Kebutuhan biologis yang tidak terpenuhi saat seseorang belum mempunyai pasangan yang sah dalam ikatan pernikahan, istri atau suami jauh dari jangkauan, maka hasrat seksual dapat terpenuhi dengan melakukan masturbasi.
Tidak jarang kita temukan sex toys dijual bebas di situs penjualan e - commerce hingga di jual langsung di toko-toko tertentu.
Namun, timbul pertanyaan apakah bisnis ini di perbolehkan di Indonesia sendiri? atau dengan mudahnya dapat di dapatkan seiring dengan kebutuhan pasar yang peminatnya banyak?
Sebenarnya, pemerintah juga sangat transformatif melihat perkembangan perdagangan digital/elektronik dengan menerbitkan PP no 80 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik. Setiap kebutuhan yang disajikan pada situs e-commerce tidak hanya menjual kebutuhan sandang, pangan dan papan saja.
Tidak hanya dari kalangan biasa saja bisnis sex Toys ini juga pernah di Publikasikan oleh salah satu penyanyi luar negeri yang cukup terkenal, yaitu Lily Allen.
Sudah sekitar dua tahun sejak terakhir kali Lily Allen meluncurkan albumnya yang berjudul No shame, baru-baru ini beredar kabar bahwa Lily Allen tengah asik menggeluti bisnis barunya yakni sebuah produk mainan seks yang ia beri nama Liberty.
Produk Liberty lahir sebagai hasil kolaborasinya dengan Womanizer. Produk sex toys tersebut dibanderol seharga 99 dolar AS atau sekitar Rp1,4 juta. Produk ini pun sudah rilis sejak 2 tahun lalu, tepatnya pada 2020. []
(Mohamad Fahmi Apriyano)