Jakarta - Vaksin Covid-19 akan didistribusikan untuk warga Indonesia pada Januari 2021. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengingatkan untuk vaksinasi massal kepada masyarakat melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah telah mendatangkan tambahan vaksin sebanyak 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020. Seperti yang diketahui penjadwalan vaksin sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kemenkes memperkirakan, pembagian waktu vaksinasi untuk kategori gelombang pertama bisa dimulai antara 12-25 Januari.
Mengutip informasi dari laman resmi Kementerian Kesehatan, aturan penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020. Hal ini telah ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin tertanggal 28 Desember 2020.
Pemberitahuan untuk penerima vaksin telah diberlakukan sejak 31 Desember 2020. Kementerian Kesehatan akan mengirimkan SMS (Short Message Service) kepada penerima vaksin tahap pertama.
Namun, masyarakat dapat melihat juga status vaksinasi mereka melalui situs milik pemerintah, Peduli Lindungi, di laman pedulilindungi.id/cek-nik atau melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Setelah membuka situs resmi, cukup memasukan nomor KTP (NIK) serta verifikasi kode captcha yang terdapat di kolom input.
Data dalam situs dikatakan, bagi tenaga kesehatan yang belum tercatat sebagai perima diminta untuk melengkapi data diri. Kelengkapan data dapat dikirimkan melalui surat elektronik [email protected].
Setelah mengkliknya akan muncul pemberitahuan apakah pemilik NIK tersebut masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 gelombang pertama atau tidak. Jika nama belum tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini berarti bukan daftar prioritas penerima vaksin.
Adapun sasaran penerima vaksin kuartal pertama diperuntukkan bagi kelompok tenaga kesehatan sebanyak 1,3 juta orang, petugas tracing kasus Covid-19, dan 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan, yaitu TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
- Baca juga: Kementerian PUPR Kembangkan Aplikasi BPJT Info
- Baca juga: 5 Aplikasi untuk Membuat Kartu Ucapan Tahun Baru 2021
Walaupun begitu masyarakat tetap diminta untuk disiplin mengatasi penyebaran Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan yang berlaku.
(Christine Sheptiany)