Cara Bayar Zakat Fitrah Digital Lewat GoPay

Pandemi Covid-19 mengharuskan orang-orang berada di rumah, bekerja dan beribadah di rumah. Bayar zakat fitrah lewat GoPay sangat memudahkan.
Ilustrasi - Membayar zakat fitrah lewat layanan digital GoPay. (Foto: Instagram/@duitologi)

Jakarta - Pengguna layanan uang elektronik GoPay yang ingin membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan 2020 ini cukup membuka fitur GoBills yang terdapat di aplikasi Gojek, pilih menu Zakat dan masukkan jumlah yang ingin dibayarkan. Ini satu di antara cara yang memudahkan di tengah situasi pandemi Covid-19, orang-orang banyak menghabiskan waktu di rumah. Bekerja dan beribadah di rumah.

Melalui GoPay, masyarakat bisa membayarkan zakat di antaranya kepada Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu), Lembaga Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Baitul Maal Hidayatullah, Dompet Dhuafa, Global Zakat ACT, Griya Yatim dan Duafa, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat.

GoPay telah bekerja sama dengan 400 lembaga nirlaba dan rumah ibadah di 21 provinsi dan 41 kota di seluruh Indonesia sebagai pembayaran donasi non-tunai.

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah K.H. Haedar Nashir mendukung layanan digital yang memudahkan umat Islam Indonesia menunaikan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Cara ini mempercepat penyaluran bantuan ke para mustahik di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Masyarakat Indonesia sangat menghayati pentingnya donasi untuk membantu sesama di saat-saat sulit seperti ini.

Bayar ZakatIlustrasi - Zakat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan dan miskin yang terdampak Covid-19 sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia. (Foto: Instagram/@abasurabaya)

Pemanfaatan ZIS digital diharapkan dapat optimal menjadi jaringan pengaman sosial bagi kelompok rentan dan miskin yang terdampak Covid-19 sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

“Saat di tengah pandemi, mereka yang punya kewajiban berzakat atau mereka yang punya peluang berinfaq dan bersedekah memberikan apa yang dimiliki untuk orang lain, tanpa sekat tanpa dimensi keagamaan dan apa pun," kata Haedar Nashir seperti diberitakan Antara, Sabtu, 16 Mei 2020.

Haedar mengatakan dalam situasi sekarang ini, zakat, infak, dan sedekah kaum muslim Indonesia akan sangat besar pahala dan nilainya untuk menghadirkan altruisme bagi orang lain.

Ketua Lembaga Lazismu Hilman Latief mengatakan setiap tahun penerimaan zakat di Indonesia selalu naik persentasenya, namun jumlah yang terhimpun masih jauh dari potensi zakat yang dimiliki bangsa ini.

"Tahun ini semua orang dan bidang terdampak, padahal mereka berpotensi sebagai muzakki. Orang-orang biasanya berzakat baik melalui atau tidak melalui LAZ. Oleh karena itu, digital sangat membantu seluruh LAZ dalam memfasilitasi interaksi antara lembaga amil dengan musakihnya dan mustahiknya baik secara individual maupun lembaga," tutur Hilman.

Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan semakin banyak orang membayarkan zakat, infak, dan sedekah lewat layanan digital selama masa pandemi ini. 

"Kami melihat tren positif penggunaan sedekah digital oleh masyarakat dengan menggunakan GoPay. Transaksi GoZakat sendiri naik dua kali lipat sejak masa pandemi. Kami pikir ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia sangat menghayati pentingnya donasi untuk membantu sesama di saat-saat sulit seperti ini," tutur Budi Gandasoebrata.

Budi menjelaskan GoPay memiliki GoZakat sejak 2019. "Donasi digital memudahkan masyarakat bersedekah dan berzakat dari rumah kapan saja dan tentunya dengan lebih aman dan transparan," ujar Budi. 

Layanan zakat digital ini dapat diakses melalui fitur GoBills di aplikasi Gojek, atau scan kode QRIS milik masjid dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) terkait. Semuanya bisa ditunaikan dengan GoPay. []

Baca juga:

Berita terkait
Panduan Zakat Fitrah Bagi Keluarga di Bulan Ramadan
Zakat fitrah menjadi salah satu amalan wajib bagi umat muslim selama bulan Ramadan. Tentunya harus dipahami penyerahan di saat pandemi corona.
Panduan Zakat, Infak, dan Sedekah di Musim Covid-19
Kementerian Agama menganjurkan pembayaran zakat dilakukan sebelum Ramadan. Petugas yang jembput bola ke rumah warga.
Panduan Membayar Zakat Selama Bulan Ramadan
Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan.