Panduan Zakat Fitrah Bagi Keluarga di Bulan Ramadan

Zakat fitrah menjadi salah satu amalan wajib bagi umat muslim selama bulan Ramadan. Tentunya harus dipahami penyerahan di saat pandemi corona.
Ilustrasi zakat. (Foto: Freepik/jcomp).

TAGAR.id, Jakarta - Zakat fitrah menjadi salah satu amalan wajib bagi umat muslim selama bulan Ramadan. Pembayaran zakat fitrah bermula dari awal Ramadan sampai sebelum salat Hari Raya Idul Fitri.

Melansir Badan Amil Zakat Nasional, perintah menunaikan zakat fitrah tercantum dalam hadits Rasulullah SAW: "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud).

Sebelum membayar zakat, seorang muslim harus memenuhi persyaratan, di antaranya merdeka, baligh, menemui waktu di antara bulan Ramadan dan Syawal, serta mempunyai harta melebihi kebutuhannya sehari-hari.

Baca juga: Panduan Membayar Zakat Selama Bulan Ramadan

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter. Namun, pemberi zakat juga bisa menggantinya dengan uang seharga 2,5 kg beras tersebut.

Sebelum membayar zakat fitrah, umat muslim diwajibkan untuk melafazkan niat. Adapun niat melakukan zakat fitrah yaitu:

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

2. Niat zakat fitrah bagi istri

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

3. Niat zakat fitrah bagi anak laki-laki

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (nama anak laki-laki pemberi zakat), fardhu karena Allah Taala.

4. Niat zakat fitrah bagi anak perempuan

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (nama anak perempuan pemberi zakat), fardhu karena Allah Taala.

5. Niat zakat fitah bagi diri sendiri dan seluruh keluarga

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

6. Niat zakat fitrah bagi orang yang diwakilkan

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (...) fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (nama orang yang diwakilkan) fardhu karena Allah Taala.

Baca juga: Panduan Zakat, Infak, dan Sedekah di Musim Covid-19

Terkait penyaluran zakat, sehubungan dengan pandemi virus corona atau Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 yang berisi panduan menjalani ibadah di bulan Ramadhan, salah satunya zakat fitrah.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenag meminta umat muslim untuk menyegerakan kewajiban membayar zakat fitrah agar proses distribusi kepada mustahik dapat berjalan cepat.

Selain itu, Kemenag juga meminta Organisasi Pengelola Zakat untuk meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik atau tatap muka secara langsung. Proses pendistribusian zakat kepada mustahik disarankan dilakukan dengan layanan jemput zakat dan transfer perbankan.

Sementara itu, untuk tempat pengumpulan zakat yang berada di lingkungan masyarakat diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dan alat-alat pemebersih sekali pakai. 

Seluruh satuan Organisasi Pengelola Zakat, lingkungan masjid, musala dan lainnya juga diimbau untuk melakukan pembersihan ruangan dan fasilitas yang berada dalam lingkungan penerimaan zakat secara rutin. []

Berita terkait
Ganjar Minta Zakat Fitrah Dibayar Awal Ramadan
Gubernur Ganjar Pranowo meminta pembayatan zakat fitrah Jawa Tengah di awal Ramadan untuk membantu mengatasi dampak wabah virus corona.
Akademisi Sebut Program Zakat Aceh Perlu Dievaluasi
Akademisi Unimal Aceh, Damanhur menilai program zakat Aceh yang dikelola selama ini, belum memberikan dampak kepada masyarakat.
Jelang Hari Jadi Bantaeng Baznas Distribusikan Zakat
Sebanyak 361 petugas kebersihan Kabupaten Bantaeng menerima zakat dan infaq melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).