Jakarta - Asrama Haji Pondok Gede secara resmi telah dikonversikan menjadi lokasi isolasi mandiri penderita Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia dengan kapasitas 900 tempat tidur.
Tempat ini mempunyai syarat syarat yang harus bisa dilakukan sebelum masuk dan menjalani perawatan.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menerangkan bahwa untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondok Gede, pasien covid-19 terlebih dahulu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas).
“Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” kata Abdul Kadir, disitus Kemenag, Minggu, 11 Juli 2021.
Pemerintah saat ini juga terus mengoptimalkan seluruh gedung di asrama haji ini untuk dapat melayani pasien Covid-19. Sementara, pengelolaan manajemen RS Asrama Haji merupakan extension (perpanjangan) dari beberapa rumah sakit.
Adapun rumah sakit yang terlibat dalam manajemen RS Asrama Haji, yaitu: RS Dharmais mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, RS Kota mengelola Gedung C, RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, serta RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.
“Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) rumah sakit dibawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir,” katanya.
Selain sarana prasarana, Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede.
Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien.
“Nakes yang terfokus di asrama haji berjumlah 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis. Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di asrama haji,” ujarnya.
Lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid 19 adalah gedung A, B, C, H, dan D5. Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah. Sedang dua gedung yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan adalah gedung D3 dan D4. []
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Asrama Haji Pondok Gede