Cabut dari KPK, Febri Diansyah Siapkan Gerakan Antikorupsi

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bakal ada gerakan antikorupsi setelah ia mundur.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis, 24 September 2020. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.)

Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, dirinya berencana membangun gerakan antikorupsi setelah tidak lagi berstatus sebagai pegawai komisi antirasuah. 

"Tentu bersama teman-teman saya juga akan kembali ke masyarakat sipil membangun gerakan antikorupsi bersama teman-teman di luar sana," ucap Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. 

Supaya bisa tetap kontribusi pemberantasan korupsi.

Ia pun mengaku sejauh ini belum melamar pekerjaan lain, pikirannya terkonsentrasi untuk bagaimana caranya tetap berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi dari luar KPK.

Baca juga: Febri Diansyah Buka-bukaan Sebab Mundur dari KPK

"Sampai saat ini, saya belum ajukan lamaran kerja ke mana-mana, kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan, dan lain-lain. Saya lebih konsen pada pilihan saya, bisa berkontribusi lebih di luar untuk pemberantasan korupsi," ujarnya. 

Febri menerangkan, ke depan dirinya berencana membangun sebuah kantor publik yang nantinya tetap fokus pada isu antikorupsi. 

"Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa teman untuk membangun ini rencana ke depan. Membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," ucapnya. 

Febri menegaskan, meski nantinya tidak lagi menjadi bagian dari KPK, namun ia memastikan tetap berkontribusi menjaga KPK dari luar. 

"Sekalipun saya keluar, saya akan tetap jaga KPK dari luar. Itu yang sudah saya lakukan sebelum di KPK dan setelah tidak ada di KPK akan tetap lakukan itu supaya bisa tetap kontribusi pemberantasan korupsi," tuturnya. 

Seperti diketahui, Febri Diansyah telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada 18 September 2020 dan sudah diserahkan kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK. Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah di KPK. 

Secara terpisah, Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Baca juga: Febri Diansyah Cabut dari KPK, Ali Fikri: Kami Tak Tahu Alasannya

Ali mengatakan, surat pengunduran diri Febri telah diterima Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK "Namun, sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 24 September 2020.

Kemudian, kata Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya. 

Febri sebelumnya sempat menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019. Namun, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Saat itu Febri menjelaskan ketika dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK. Namun, karena ada perubahan aturan pada 2018, maka ada pemisahan tugas antara juru bicara dan kepala biro Humas. 

Sebelum menjadi orang internal KPK, Febri memulai karirnya sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama di ICW, Febri Diansyah bergerak di bagian program monitoring hukum dan peradilan. Ia juga pernah mendapatkan Charta Politika Award pada 28 Februari 2012. []

Berita terkait
Profil Febri Diansyah, Tinggalkan KPK Karena Prinsip
Diduga karena prinsip yang tak sejalan, Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Ia sebelumnya lama berkecimpung di LSM ICW.
Bersalah di Sidang Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Kapok
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf usai dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK karena naik helikopter mewah.
Langgar Etik, Dewas KPK Sanksi Ringan Ketua WP Yudi Purnomo
Dewas KPK resmi menjatuhkan sanksi ringan terhadap Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap karena terbukti telah melanggar kode etik.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.