Cabuli Orang, Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan Habib Husein Alatas lantaran diduga melakukan tindak pencabulan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (Foto: Antara/Fianda Rassat)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan Habib Husein Alatas alias HA, seorang pemberi jasa pengobatan alternatif di bilangan Bekasi, lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap pasiennya.

"Tim Resmob menangkap satu pelaku atas pencabulan inisial HA alias HH," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Desember 2019.

Yusri mengatakan, Habib Husein Alatas tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap di rumahnya. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemberi jasa pengobatan tradisional di Ciledug, Bekasi, Jawa Barat itu diduga mencabuli pasiennya lewat praktek pengobatan yang dilakukannya.

Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa.

Pasien yang merasa diperlakukan tidak senonoh, kemudian melaporkan tindakan Habib Husein tersebut ke kepolisian. Dari laporan itu, polisi meringkus pelaku yang telah berstatus tersangka itu.

"Modusnya, pelaku dengan cara mengobati seseorang, tetapi entah kenapa tiba-tiba ada tindakan yang tidak sopan terhadap korban," ujar Yusri.

Yusri juga mengatakan, saat ini tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Habib Husein Alatas tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Habib Husein Alatas

Jika terbukti bersalah, HA bakal dijerat dengan Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan.

"Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa tim penyidik," kata dia lagi. []

Berita terkait
Curhat Zul Zivilia Soal Vonis Hukuman Mati
Vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mencurahkan ketakutannya soal kemungkinan vonis hukuman mati dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
Bukan Politis, Ini Alasan Ahmad Dhani Dapat Remisi
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, menjelaskan alasan kenapa Ahmad Dhani mendapat remisi 1 bulan.
Datangi Polda Metro, Gisel Gugup Ditanya Wartawan
Gisel kembali mendatangi ke Polda Metro Jaya terkait kelanjutan pelaporan akun yang menyebarkan video porno mirip dirinya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.