Yogyakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif atau yang lebih dikenal Buya Syafii menilai, aksi massa atau demonstrasi saat sidang gugatan sengketa hasil perolehan suara di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada gunanya.
"Jangan demo-demo. Menurut saya demo-demo ini tidak ada gunanya, menghabiskan energi," kata Syafii Maarif dikutip dari Antara, Selasa 11 Juni 2019.
Menurut Buya Syafii, kendati demonstrasi diperbolehkan sesuai dengan aturan Undang-Undang, jika memakan korban maka sebaiknya dihindari.
"Kalau sampai seperti 22 Mei, (ada) mati lagi itu bagaimana, itu anak bangsa," kata Syafii seusai menerima kunjungan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kediamannya, Perumahan Nogotirto II, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
MK bisa bertindak profesional sesuai hukum yang berlaku serta tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
"Jalankan hukum dengan baik, independen, tidak ada yang bisa mencampuri, intervensi, itu saja," kata dia.
Buya Syafii juga meminta pelaksanaan Pemilu 2019 betul-betul dievaluasi secara tegas, mengingat banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
"Ada KPPS yang mati sekian ratus, itu tidak bener harus ditinjau kembali, harus dievaluasi secara tegas. Nyawa orang itu penting," kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini. []
Baca juga:
- TKN Jokowi: Gugatan BPN ke MK Mengada-ada
- Kondisi Terkini MK Jelang Gugatan Prabowo
- Prabowo dan Bukti Gugatan Mahkamah Konstitusi
- Bambang Widjojanto, Bermodalkan Nyali dan Pengalaman
- Daftar Hakim Mahkamah Konstitusi Gugatan Prabowo